Komtek 27-08 Energi Surya Kembali Raih Penghargaan HTCA Tahun 2022

Silahkan bagikan

VISI.NEWS | JAKARTA – Masih dalam rangka memperingati Bulan Mutu Nasional tahun 2022, Badan Standardisasi Nasional (BSN) kembali memberikan penghargaan Herudi Technical Committee Award atau disingkat HTCA kepada Komite Teknis (Komtek) yang dinilai memiliki kinerja terbaik. Komite Teknis 27-08 Energi Surya kembali meraih penghargaan HTCA 2022, yang pada tahun sebelumnya juga menerima penghargaan yang sama.

Kepala BSN, Kukuh S. Achmad dalam Temu Komite Teknis dan Penganugerahan HTCA yang diselenggarakan secara hybrid pada Kamis (17/11/2022) mengatakan, penerima penghargaan ini adalah Komtek yang dinilai paling baik dalam berbagai aspek pada kegiatan pengembangan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kriteria penilaian meliputi pemenuhan siklus pengembangan SNI oleh Komtek; pemenuhan kewajiban Indonesia dalam pengembangan standar internasional secara aktif; pengembangan inovasi dan terobosan baru dalam pengelolaan pengembangan SNI; efektivitas program pengembangan SNI yang link to business needs dan program prioritas nasional; serta sumber daya Komtek yang memadai dalam mendukung pengembangan SNI.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada HTCA tahun 2022, dilakukan penyederhanaan laporan tahunan yang dibuat Komtek serta mekanisme penilaian yang lebih mudah namun tepat sasaran dengan harapan dapat mengukur dan meningkatan kinerja komtek serta efektivitas SNI yang ditetapkan serta diterapkan di Indonesia.

“Pada tahun 2022, ada 5 kriteria penilaian dasar, format pelaporan tahunan sederhana, formulir HTCA lebih mudah dan bebas, serta HTCA sama dengan Evaluasi Kinerja (Evkin) ++,” ujar Kukuh.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan BSN tentang Pengelolaan Komite Teknis Perumusan SNI, setiap tahun dilaksanakan evaluasi terhadap Komtek, dalam bentuk Evkin. Evkin, mengacu pada kriteria terkait pengembangan SNI, pembinaan sumber daya, inovasi, pemenuhan kewajiban internasional, dan pemanfaatan SNI.

Baca Juga :  Rumah Sakit Bedas Cimaung Diresmikan, Bupati : Jangan Angkuh, Berikan Layanan Terbaik

BSN memberikan penilaian terhadap 8 Komite Teknis dengan nilai sangat baik yaitu: (1) Komite Teknis 03-02, Sistem Manajemen Mutu, Aset dan Pendidikan Nonformal; (2) Komite Teknis 03-05, Lembaga Penilaian Kesesuaian; (3) Komite Teknis 03-10, Tata Kelola, Manajemen Risiko dan Kepatuhan; (4) Komite Teknis 13-08, Penanggulangan Bencana; (5) Komite Teknis 27-08, Energi Surya; (6) Komite Teknis 27-09, Energi Angin; (7) Komite Teknis 65-05, Produk Perikanan; dan (8) Komite Teknis 67-08, Sistem Manajemen Keamanan Pangan.

Dari penilaian tersebut, terpilih 3 Komite Teknis yang menjadi nominee yaitu Komite Teknis 13-08, Penanggulangan Bencana; Komite Teknis 65-05, Produk Perikanan; dan Komite Teknis 27-08, Energi Surya.

Berdasarkan hasil penilaian total, Penghargaan HTCA tahun 2022 dianugerahkan kepada Komite Teknis 27-08 Energi Surya.

Kukuh berharap, raihan Komite Teknis 27-08 Energi Surya dalam meraih penghargaan HTCA 2022 dapat menjadi role model bagi Komtek lain untuk meningkatkan kinerjanya dalam pengembangan SNI, sekaligus untuk penguatan pemenuhan tugas dan fungsi sebagai Komtek Perumusan SNI.

Peran Penting Komtek Perumusan SNI
Menurut Kukuh, untuk menyusun SNI, BSN tidak dapat bekerja sendiri. Tanpa peran dan kontribusi Komtek penyediaan SNI tidak dapat berjalan dengan semestinya.

“Tanpa peran dan kontribusi Komtek, akan sulit bagi BSN untuk berkinerja dengan semestinya dalam hal penyediaan SNI. Memperhatikan kontribusi Komtek selama ini dan sekaligus upaya pemenuhan tantangan ke depan dalam penyediaan SNI, BSN mengapresiasi dengan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Komtek, sekretariat Komtek dan para pemangku kepentingan yang terlibat secara aktif dalam proses perumusan SNI,” tutur Kukuh.

Sebagaimana diketahui, tantangan dalam pengembangan SNI ke depan semakin besar, khususnya terkait penyediaan SNI yang tepat waktu dan sesuai kebutuhan nasional pasca terdampak pandemi Covid-19 yang sangat mempengaruhi seluruh sektor dan menjadi pukulan berat bagi seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga :  Desk Pilkada Tandatangani Nota Kerja Sama dengan KPU Kab Bandung

Oleh karena tujuan utama SNI untuk perlindungan konsumen dan penguatan daya saing nasional, maka ketersediaan SNI yang relevan dengan prioritas dan kebutuhan nasional, akan selaras dengan tagline yang diusung oleh G20 Presidency yang dijabat Indonesia tahun ini, yaitu recover together, recover stronger.

Tantangan lainnya yaitu ketersediaan SNI yang sesuai dengan kebutuhan pasar dan prioritas nasional, termasuk untuk merespon 17 tujuan Sustainable Development Goals – SDGs pada tahun 2030, yang antara lain untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi kelestarian fungsi lingkungan hidup, menjadi tuntutan yang tidak bisa dihindari pemenuhannya, dan ini menjadi tugas BSN bersama Kementerian/Lembaga pengelola sekretariat Komtek.

Selain itu, terkait dengan peran aktif Indonesia dalam pengembangan standar internasional, BSN juga terus mendorong penguatan peran aktif Indonesia, agar kita tidak hanya sebagai standard taker semata, namun dapat mengambil peran nyata sebagai convenor atau drafter standar internasional.

“Indonesia telah memiliki pengalaman sebagai konseptor, dan berhasil menelurkan Standar Internasional, seperti CodexStan Mie instan dan seri ISO early warning system, sehingga pada dasarnya terbuka kesempatan untuk sektor lainnya, khususnya yang telah ada SNI yang dihasilkan melalui jalur perumusan pengembangan sendiri,” pungkas Kukuh.

Untuk itu, BSN berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk membuka ruang partisipasi yang semakin luas dalam program pengembangan SNI.

Penganugerahan HTCA yang telah dilaksanakan sejak tahun 2008, diharapkan dapat membuat Komtek berlomba-lomba untuk dapat merumuskan SNI dengan semakin efektif, semakin efisien, dengan substansi yang semakin sesuai dengan tujuan standardisasi dan penilaian kesesuaian sebagai bagian dari pembangunan nasional secara keseluruhan.@redho

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

DPR Sahkan UU Provinsi Papua Barat Daya, Puan: Kini Indonesia Punya 38 Provinsi

Kam Nov 17 , 2022
Silahkan bagikanVISI.NEWS | JAKARTA – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait dengan Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang (UU) pada Rapat Paripurna DPR RI ke 10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023. Puan mengatakan secara mekanisme semua provinsi Papua yang baru disahkan […]