Search
Close this search box.

Kongres Luar Biasa PWI Siap Digelar di Jakarta, Menjaga Marwah Organisasi dan Integritas Wartawan

jakarta
Kongres Luar Biasa (KLB) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akan segera digelar di Jakarta pada 18-19 Agustus 2024/visi.news/ist

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Kongres Luar Biasa (KLB) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akan segera digelar di Jakarta pada 18-19 Agustus 2024. Mengusung tema “Menjaga Marwah Organisasi dan Menegakkan Integritas Wartawan”, KLB ini merupakan langkah konstitusional yang diambil oleh PWI untuk menyelesaikan gejolak yang terjadi dalam tubuh organisasi akibat kevakuman kepemimpinan pasca pemberhentian penuh Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI.

Keputusan pemberhentian tersebut, yang diberikan oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, menjadi pusat perhatian dalam berbagai pemberitaan media. Hendry Ch Bangun, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum PWI periode 2023-2028, harus menerima sanksi berat berupa pemberhentian penuh sebagai anggota PWI, sebuah kejadian yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah PWI.

“Tema KLB PWI kali ini sangat relevan dengan permasalahan utama yang kita hadapi, yaitu pemberhentian penuh Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI,” ujar Marah Sakti Siregar, Ketua Panitia Pelaksana KLB PWI, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (15/8/2024) di Jakarta. Marah Sakti, wartawan senior yang didaulat memimpin KLB ini, menyatakan bahwa seluruh jajaran PWI sangat terkejut dengan keputusan tersebut, mengingat Hendry Ch Bangun baru menjabat sebagai Ketua Umum selama kurang dari setahun.

Menurut Marah Sakti, kejadian ini merupakan sejarah pahit dan menyakitkan bagi semua anggota PWI. “Ini adalah pertama kalinya dalam 78 tahun usia PWI, seorang Ketua Umum yang masih menjabat diberhentikan secara penuh sebagai anggota. Ini masalah serius yang harus dibahas dengan serius pula di forum KLB,” tambahnya. Ia berharap KLB ini bisa menjadi ajang pembelajaran dan refleksi bagi seluruh anggota dan pengurus PWI di Indonesia, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Baca Juga :  Lagi, Donald Trump Nyaris Ditembak AK-47 di Lapangan Golf

Baca Juga : 25 Konten Kreator Eksplorasi Keunikan Masjid di Bandung dan Jakarta Bersama Kemenag

Marah Sakti juga menekankan pentingnya kehadiran seluruh pengurus PWI dari berbagai provinsi di KLB ini, agar dialog dan musyawarah untuk mencari solusi dapat dilakukan secara bersama-sama. “Kami mengundang semua pengurus PWI provinsi untuk hadir di KLB Jakarta. Ini adalah kesempatan bagi kita untuk berdialog, bermusyawarah, dan mencari solusi dari masalah yang kini melanda organisasi PWI,” ujarnya.

KLB ini, lanjutnya, harus dilaksanakan dengan semangat dialogis dan kekeluargaan, bukan sebagai ajang perebutan kekuasaan dalam organisasi. Ia mengingatkan pesan salah satu anggota senior PWI, Tri Buana Said, agar seluruh pengurus dan anggota PWI tetap menjaga kekompakan dan persatuan dalam menghadapi dampak negatif dari kasus ini.

Sebagai catatan, sanksi pemberhentian penuh terhadap Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI dijatuhkan oleh DK PWI melalui SK nomor 50/VII/DK/PK/PWI-P/SJ-SR/2024 pada 16 Juli 2024. Dalam SK tersebut, DK PWI menilai bahwa Hendry Ch Bangun terbukti melakukan pelanggaran berulang terhadap Peraturan Dasar, Peraturan Rumah Tangga, Kode Etik Jurnalistik, dan Kode Perilaku Wartawan PWI, yang selama ini diakui sebagai konstitusi PWI.

@rizalkoswara

Baca Berita Menarik Lainnya :