Search
Close this search box.

Korupsi Kuota Haji: KPK Sita Kendaraan hingga Dokumen Penting

Gedung KPK RI./visi.news./ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024. Penggeledahan dilakukan di sebuah kantor swasta, Kamis (14/8/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan upaya tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan guna mencari petunjuk dan barang bukti. Ia mengingatkan agar pihak-pihak terkait bersikap kooperatif serta tidak berupaya menghilangkan barang bukti.

Sehari sebelumnya, penyidik telah menyita sebuah mobil, sejumlah properti, dokumen, dan barang bukti elektronik dari rumah di Depok serta ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut lebih dari 100 biro perjalanan haji dan umrah diduga terlibat dalam pengaturan kuota haji tambahan. Besaran kuota yang diterima tiap travel bervariasi sesuai kapasitas masing-masing.

Kasus ini resmi masuk tahap penyidikan sejak Jum’at (8/8/2025) melalui penerbitan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum, meski belum ada tersangka yang ditetapkan. Dari perhitungan awal, kerugian negara akibat dugaan korupsi ini diperkirakan menembus Rp1 triliun. KPK menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan angka kerugian secara detail.

@ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :