VISI.NEWS | SURABAYA – Komisi D DPRD Surabaya diberi kado spesial berupa pakaian dalam oleh Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 Jawa Timur saat mendatangi kantor DPRD Surabaya, Senin (25/9/2023).
Ketua Kasgoro Jatim Yusuf Husni mengatakan bahwa pihaknya memberikan kado tersebut terkait permohonan hearing tentang permasalahan pemenang tender Rumah Sakit Surabaya Timur.
“Kehadiran kami adalah yang ke dua kali, untuk menanyakan hal yang sama yakni agenda hearing, ternyata sampai hari ini oleh komisi D belum mengagendakan. Jangankan diagendakan, rapat internal saja belum dilakukan, seakan tidak peduli dengan masalah ini,” kata Yusuf, kepada awak media
Menurutnya, permintaan hearing tersebut terkesan dipersulit bahkan pihaknya menduga bahwa Komisi D sengaja menghindar. Padahal sebelumnya mereka telah mendatangi Kantor DPRD pada Jumat (8/9/2023) lalu, untuk memberikan kejelasan agenda hearing.
“Sehingga kami kritik dengan memberi kado berupa celana dalam wanita, BH, tolak angin dan kerokan yang diterima sekretariat karena satupun anggota komisi D tidak ada yang menerima kami,” kata Yusuf Husni.
Yusuf menjelaskan alasan memberikan kado tersebut itu merupakan bentuk sindiran terhadap mereka. Ia menilai berian kado tersebut agar DPRD sadar dalam menyikapi permasalahan RS Surabaya Timur yang terkesan ditutupi.
“Narasi kasarnya (kado itu) sing biasane gawe sik repot. Bila bentuk sindiran kita dalam bentuk kado itu ternyata masih belum menyadarkan juga, kita akan pakai cara lain semoga mereka sadar atas perilaku politiknya yang sangat tidak layak mereka pertontonkan kepada publik,” imbuhnya
Yusuf menjelaskan bahwa pihaknya menganggap Komisi D terkesan menghindar yang sangat tidak baik.
“Jangan disalahkan bila publik mengartikan Komisi D masuk angin. Kami ingatkan jangan main-main dengan masalah ini karena akibatnya ada implikasi hukum,” jelasnya
Lebih lanjut Yusuf menambahkan permasalahan pemenang tender RS Surabaya Timur diduga ada disinyalit kecurangan. Terlebih lagi, pihaknya menemukan pemenang tender tersebut terseret masalah hukum
“Diamnya komisi D juga ada indikasi konspirasi dengan pemkot dan mafia proyek. Kalau memang punya penilaian bahwa proses tender benar dan tidak melanggar hukum, terima kami dan jelaskan alasannya, bukan malah ada kesan menghindar dan ulur-ulur waktu,” pungkasnya
@redho