KPJB Kabupaten Bandung dan Warga Korban Mafia Tanah Gruduk Gedung DPRD

Editor Lili berorasi di depan Gedung DPRD Kabupaten bandung./visi.news/agus.
Silahkan bagikan

 

VISI.NEWS — Ketua Komite Peduli Jawa Barat Kab. Bandung, Lili Muslihat, membawa warga Parung Halang Kecamatan Baleendah, yang mengaku korban mafia tanah.

Lili meminta Komisi C DPRD Kabupaten  Bandung,  segera menindaklanjuti masalah tersebut dan memberantas mafia tanah yang menurutnya telah merampas tanah milik warga.

“Sesuai janji dari Komisi C, kami meminta kedatangan kami diterima dan bisa memberikan solusi terbaik bagi kami,” katanya saat berorasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Kamis (1/4/2021).

Kedatangan Lili ke gedung  wakil rakyat itu, bersama warga dan anak-anak balita, itu, lanjutnya, merupakan ungkapan kesedihan warga yang tanahnya telah dirampas hingga  menganggu keberlangsungan hidup mereka.

Dia menuntut kasus ini jangan dibiarkan hingga berlarut-larut.

Menurut dia, masalah ini  ada di bawah kewenangan Komisi C yang ia harapkan  dapat memberikan dan memfasilitasi aspirasi warga agar tidak menjadi korban mafia tanah.

Lili tidak menyebutkan, siapa mafia tanah yang dimaksud, namun dia bersikukuh agar masalah ini segera ditindaklanjuti danan semua mafia tanah bisa ditumpas.

“Kami hanya menuntut hak kami sebagai warga Kabupaten Bandung dan jangan kami yang warga kecil jadi korban keserakahan mafia tanah,” katanya@qia

Baca Juga :  Teh Nia Sebut Program Keagamaan Jadi Prioritas Pemerintah

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dua Ekor Beruang Masuk Pasar dan Pemukiman, Warga Heboh

Kam Apr 1 , 2021
Silahkan bagikanVISI.NEWS – Dua ekor beruang bikin heboh warga Desa Buatan II, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak. Hewan berkuku panjang itu melintas di Pasar Buatan lalu menghampiri permukiman masyarakat. Kepala Bidang II BBKSDA Riau Heru Sutmantoro, seperti dikutip dari Liputan6.com, menyebut beruang itu sudah tidak kelihatan lagi pada Rabu kemarin […]