Search
Close this search box.

KPK Bawa 8 Pejabat OKU ke Jakarta, Uang Rp 2,6 Miliar Disita dalam Kasus Suap

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./visi.news/medcom.id.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025).

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kedelapan orang tersebut sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Rombongan KPK yang membawa mereka tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 09.00 WIB, menggunakan tujuh mobil. Namun, para tersangka tidak diturunkan di pintu depan, melainkan masuk melalui pintu belakang Gedung KPK.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa di antara pihak yang diamankan terdapat Kepala Dinas PUPR OKU dan tiga anggota DPRD.

“Ya, benar (Kepala Dinas PUPR hingga tiga anggota DPRD),” kata Tessa, Minggu (16/3/2025).

Selain menangkap delapan orang, KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp 2,6 miliar yang diduga berasal dari suap proyek di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU.

“Proyek dinas PUPR, (barang bukti yang disita) Rp 2,6 miliar,” ujar Fitroh.

Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap kedelapan orang yang diamankan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. @ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :