Search
Close this search box.

KPK Bongkar Dugaan Suap Desain RSUD Koltim, Libatkan Pejabat Kemenkes

Kantor KPK./visi.news./infosawit

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap peningkatan kualitas RSUD Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK). Penyidik mendalami kemungkinan adanya aliran dana ke pihak lain di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Kami tentunya mencari dan mengumpulkan informasi apakah hanya terbatas atau hanya pada person atau orang yang kemarin kita amankan, atau kita tangkap kemarin. Atau juga ada uang yang mengalir ke orang lainnya di Kemenkes,” ujar Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Asep menegaskan, KPK tidak hanya membidik eksekutor, tetapi juga mencari dalang atau pemberi perintah dalam perkara ini. Desain pembangunan RSUD yang menjadi objek kasus diketahui dibuat oleh Kemenkes dan dimenangkan oleh beberapa perusahaan konsultan.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Bupati Koltim Abdul Azis, PIC Kemenkes Andi Lukman Hakim, PPK proyek Ageng Dermanto, serta dua pihak swasta, Deddy Karnady dan Arif Rahman.

Kasus ini bermula pada Desember 2024, ketika pertemuan antara pihak Kemenkes dan lima konsultan perencana dilakukan untuk membahas basic design RSUD kelas C di Koltim. Dugaan suap muncul terkait proses penganggaran dan pelaksanaan proyek tersebut.

@ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :