VISI.NEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut bahwa dari anggaran yang hampir mencapai ratusan miliar.
“Ya lumayan cukup banyak juga, dari hampir sekian ratus miliar yang dianggarkan itu ada indikasi potensi kerugiannya bisa dikatakan mungkin sekitar setengahnya lah,” ungkap Setyo, Rabu (12/3/2025).
KPK menduga korupsi ini terjadi melalui praktik mark up anggaran. Sebagai bagian dari penyelidikan, tim penyidik telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung dan menyita sejumlah barang serta dokumen terkait kasus tersebut.
“Ya sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada, nanti pasti akan diikutkan,” ungkap Setyo.
Ridwan Kamil sendiri mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan menyatakan bahwa penyidik telah menunjukkan surat resmi saat melakukan penggeledahan. Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus ini dan menyerahkan seluruh proses kepada KPK.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB,” kata RK lewat pernyataan resmi, Selasa (11/3/2025).
KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus ini sejak 27 Februari 2025. Meski sudah ada tersangka yang ditetapkan, KPK belum mengumumkan identitasnya ke publik. @ffr