Search
Close this search box.

KPK “Dilemahkan”, GNPK RI Jabar Keluarkan Pernyataan Keras

Ketua GNPK RI Jawa Barat, H. Nana Supriatna Hadiwinata./visi.news/istimewa

Bagikan :

VISI.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga negara anti rasuah yang dulu sangat dipercaya dan dapat diandalkan serta dihormati oleh Rakyat Indonesia, saat ini dinilai semakin lemah dalam berbagai sisi.

Demikian disampaikan Pengurus Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PW GNPK RI) Jawa Barat (Jabar), Minggu (9/5/2021).

Menurut Ketua PW GNPK RI Jawa Barat Nana S. Hadiwinata sejak awal hingga saat ini, GNPK RI terus mengawasi kinerja KPK, dengan memperhatikan :

 

  1. Diawali dengan teguran Dewan Pengawas terhadap Pimpinan KPK;
  2. Pelanggaran Kode Etik Pimpinan KPK yang pernah bertatap muka dengan tersangka kasus korupsi;
  3. Tindakan pemerasan oknum pegawai KPK terhadap tersangka korupsi;
  4. Perubahan status pegawai KPK yang semula independen menjadi ASN;
  5. Tuntutan hukum yang ringan oleh Jaksa Penuntut KPK terhadap kasus korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos);
  6. Penolakan gugatan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap hasil assesment Test Wawasan Kebangsaan (TWK) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berimplikasi pada tidak lolosnya 75 orang pegawai dan penyidik senior KPK yang dinilai telah teruji kemampuan, independensi dan integritasnya oleh masyarakat luas;
  7. Diterbitkannya SP3 khususnya dalam kasus mega korupsi BLBI.
  8. Banyaknya friksi internal di KPK sejak proses awal pergantian Pimpinan KPK.

“Dengan ini GNPK-RI Jawa Barat sebagai bagian dari representasi rakyat Indonesia menginginkan negara ini bersih dari kejahatan korupsi, dan konsisten dengan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan tanpa pamrih, dan tidak meminta atau menerima gaji dari pemerintah,” ujarnya.

Maka dengan ini GNPK RI menyatakan sikap sebagai berikut :

 

  1. Mengutuk keras tindakan-tindakan yang jelas-jelas telah melemahkan KPK.
  2. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia selaku Kepala Negara untuk mengembalikan Independensi KPK.
  3. Mengajak kepada seluruh Rakyat Indonesia untuk bersatu padu dan jangan diam jika mendengar ada korupsi dimanapun berada, dan jangan diam melihat KPK dilemahkan secara sistematis.
Baca Juga :  Baku Tembak India-Pakistan Tewaskan 43 Orang di Kashmir

Rakyat Indonesia, katanya, jangan terlena oleh aplikasi-aplikasi hiburan, permainan, dan kondisi ciptaan buzzer, dan lain-lain di media sosial.

“Juga jangan terlena oleh berbagai jenis bantuan pemerintah yang seakan menina bobokan rakyat dengan uang kecil, karena bantuan-bantuan itu bersumber dari uang kita, uang rakyat Indonesia,” tandasnya.

Rakyat, kata Nana, harus peka agar semua bisa melihat korupsi semakin merajalela dan koruptor tersenyum melihat rakyat diam.

“Rakyat yang berdaulat penuh, rakyat yang memiliki hak segalanya atas kehidupan yang layak dan memperoleh keadilan politik, hukum, ekonomi, sosial dan keamanan, hidup di negara Kesatuan republika Indonesia,” tandasnya.

Para pemimpin bangsa Indonesia, katanya lebih lanjut, harap diingat kembali bahwa mereka bukan pemegang kedaulatan negara, tetapi Rakyat Indonesia yang berdaulat atas negeri ini.

Aparatur eksekutif, legislatif, dan yudikatif, bahkan Presiden selaku Kepala Negara Republik Indonesia, kata Nana, adalah penerima kedaulatan hukum dan pemerintahan Indonesia, gaji, segala fasilitas, dan tunjangan penghasilan berasal dari darah dan keringat rakyat Indonesia yang berdaulat.@mpa

Baca Berita Menarik Lainnya :