VISI.NEWS | SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik mantan Ketua DPD RI periode 2019–2024, La Nyalla Mattalitti, di Surabaya, Senin (14/4/2025). Penggeledahan ini berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
Menurut keterangan perwakilan keluarga, Rohmad Amrulloh, penggeledahan dilakukan di dua rumah yang berlokasi di Jalan Wisma Permai Barat 1 Blok LL No 39 dan rumah lain di belakangnya.
“Ada dua rumah yang diperiksa KPK,” ujar Rohmad.
Rohmad menyebut, KPK tidak menemukan barang atau dokumen yang berkaitan langsung dengan kasus tersebut.
“Setelah dilakukan penggeledahan baik di rumah LL 39 dan di rumah yang di belakang tidak ditemukan sama sekali barang-barang yang berkaitan dengan kasusnya Pak Kusnadi. Tidak ditemukan dan tidak ada,” katanya.
Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam dengan jumlah personel KPK berkisar antara tujuh hingga lima belas orang. Selama proses itu, rumah dijaga ketat oleh puluhan anggota ormas.
Meski tak ada barang yang disita, kehadiran KPK di kediaman La Nyalla menjadi sorotan warga sekitar dan media. Rumah berlantai dua itu sempat menjadi pusat perhatian sejak siang hingga sore hari. @ffr