KPK Kembali Bahas 4 Isu Prioritas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Editor KPK kembali akan melanjutkan pembahasan empat isu prioritas yang menjadi dokumen akhir dari Presidensi Indonesia pada putaran ke-3 G20./via kpk.go.if/ist.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan melanjutkan pembahasan empat isu prioritas yang menjadi dokumen akhir dari Presidensi Indonesia pada putaran ke-3 G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG).

Pertemuan terakhir yang akan diselenggarakan secara virtual pada tanggal 26 sampai 29 September 2022, akan kembali diikuti oleh 20 delegasi negara peserta G20.

Sebelum terselenggaranya kegiatan tersebut, KPK menggelar kegiatan webinar bertajuk “peran profesi hukum dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU) uang hasil korupsi”, Selasa (20/9).

Kegiatan ini KPK lakukan dengan tujuan untuk mengingatkan dan mencegah para profesional hukum sebagai pihak kunci dalam perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) dan TPPU.

Sebagai chair penyelenggara pertemuan, KPK akan menyampaikan update, informasi, serta hasil akhir dari kegiatan G20 ACWG berlangsung selama tiga putaran.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI), Kedeputian Bidang Informasi dan Data KPK Kartika Handaruningrum.

“Pada puncak pelaksanaan G20 yang akan dilaksanakan pada bulan November 2022, di mana para pemimpin dunia dari negara-negara ekonomi terbesar akan berkumpul. Guna mendukung prioritas Presidensi Indonesia tersebut, KPK kemudian mengusung empat isu prioritas untuk mendorong Indonesia dalam pelaksanaan G20 ACWG Tahun 2022,” ungkap Kartika.

Kartika menjelaskan, empat isu prioritas akan menjadi dokumen akhir Presidensi Indonesia pada isu antikorupsi yang diharapkan dapat mendukung pemulihan global. Jika keempat isu tidak dapat terlaksana karena terbatasnya sumber daya dan kondisi global, maka bisa terjadi penurunan roda perekonomian dunia (tendensi ke arah resesi).

“Menghindari hal buruk itu, melalui G20 ACWG putaran ke-3 nanti kita harus bersama-sama memastikan agar tidak ada lagi celah dan ruang untuk seseorang melakukan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan anggaran, bersama kita tingkatkan good governance dan akuntabilitas. Hal itu dilakukan jika kita semua ingin pulih bersama dan bangkit lebih kuat,” harap Kartika.

Baca Juga :  Serangan Israel Tewaskan 65 Orang di Gaza, 16 Anak-anak

Oleh karenanya, sebagai negara penyelenggara, Indonesia telah mengangkat isu yang dihubungkan dengan beberapa hal sehingga menjadi satu kesatuan. Salah satunya dengan meminta semua pemangku kepentingan (stakeholder) untuk bersama-sama memberantas korupsi, bersama terlibat dalam upaya pencegahan, dan menjadi bagian dari pemulihan ekonomi.

Keempat isu prioritas, yaitu pertama terkait peningkatan peran audit untuk pemberantasan korupsi yang didukung oleh seluruh negara G20. Semua negara sepakat, lembaga audit memiliki peran sentral pada upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Isu kedua partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi, melalui isu tersebut Indonesia ingin meningkatkan partisipasi publik dan pemberantasan korupsi, serta pentingnya pendidikan antikorupsi.

Untuk itu, Indonesia mendorong adanya kompendium berupa kumpulan praktik baik mengenai partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi.

Isu ketiga mengenai mitigasi korupsi di sektor energi terbarukan, sebagai isu pertama kali dibahas pada ACWG. Pada isu tersebut, Indonesia akan menyusun dokumen background note on mitigating corruption risk in renewable energy.

Isu keempat mengenai prioritas yang melatarbelakangi terselenggaranya webinar, yaitu mengenai kerangka hukum dan supervisi profesi hukum dalam pencegahan korupsi dan pencucian uang.

Melalui isu tersebut, KPK menyusun compendium of supervisory measures and regulatory framework for legal professionals to mitigate corruption-related money laundering risks.

Kompendium tersebut menjadi kumpulan praktik, baik mengenai pengaturan dan pengawasan profesi hukum di negara-negara G20 dalam rangka mitigasi keterlibatan profesi dalam pencucian uang hasil korupsi.

Karena perannya bisa membantu pelaku korupsi untuk menyembunyikan hasil kejahatannya.

“Oleh karenanya, jasa profesi hukum bisa dimanfaatkan dalam suatu kejahatan pencucian uang yang bisa terjadi dengan sadar maupun tidak sadar oleh para profesional hukum,” jelas Kartika.

Melalui G20 ACWG ini, KPK berharap akan dapat memberikan hasil nyata untuk rakyat Indonesia, khususnya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. @fen

Baca Juga :  Palestina Serahkan Peluru yang Tewaskan Reporter Al-Jazeera kepada Pakar AS

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bulan Oktober KPU Lakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih

Jum Sep 23 , 2022
Silahkan bagikanVISI.NEWS | MEDAN – Dalam waktu yang tidak lama lagi KPU memasuki tahapan yang termasuk krusial, yaitu pemutakhiran daftar pemilih dan penyusunan daftar pemilih yang akan dimulai bulan Oktober. Hal itu dikatakan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam Rapat Koordinasi Penyiapan Data Pemutakhiran Pemilih Berkelanjutan Sebagai Bahan Pemutakhiran Data Pemilu […]