Search
Close this search box.

KPK: Pengumuman Tersangka Korupsi Haji Secepatnya

Gedung KPK./visi.news./Harianpijar

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan pihaknya berharap penetapan tersangka dapat dilakukan secepatnya, meski tetap menunggu hasil pemeriksaan bukti serta audit kerugian negara.

“Nah, dari situlah nanti dipastikan bahwa ada kerugian keuangan negara untuk memperkuat persangkaan terhadap para tersangka,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Sebelumnya, KPK memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8/2025) untuk dimintai keterangan. Pada Senin (11/8/2025), lembaga antirasuah mengumumkan penghitungan awal kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Tiga orang, termasuk Yaqut, juga dicegah bepergian ke luar negeri.

Selain proses penyidikan di KPK, Panitia Khusus Angket Haji DPR RI turut menyoroti dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan haji 2024. Salah satu sorotan utama adalah pembagian tambahan 20.000 kuota haji yang dibagi rata 50:50 antara haji reguler dan haji khusus, yang dinilai bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

@ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :