VISI.NEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan Indikator Monitoring Center of Prevention (MCP) Tahun 2025 dalam acara daring yang diikuti oleh 546 daerah di Indonesia, termasuk 38 provinsi, 93 kota, dan 415 kabupaten, Rabu (5/3/2025).
Di Kota Bandung, peluncuran MCP 2025 dihadiri oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bersama Ketua DPRD Asep Mulyadi, Wakil Wali Kota Erwin, serta sejumlah pejabat daerah lainnya yang mengikuti acara secara daring dari Bandung Command Center (BCC), Balai Kota Bandung.
Wali Kota Bandung menegaskan komitmennya dalam meningkatkan nilai MCP Kota Bandung dengan memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah kota.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan mengoptimalkan MCP sebagai alat identifikasi risiko korupsi serta meningkatkan transparansi dan pengawasan. Dengan sinergi yang kuat, kami yakin Kota Bandung bisa meraih nilai MCP yang lebih baik,” imbuh Farhan.
Ia memastikan bahwa setiap perangkat daerah akan menerapkan pengawasan lebih ketat, terutama dalam aspek perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pencegahan yang melibatkan sistem, regulasi, dan peluang untuk menutup celah korupsi. MCP, menurutnya, harus menjadi alat monitoring, surveilans, serta kontrol dalam tata kelola pemerintahan.
“Pencegahan itu luas sekali. Pemberantasan korupsi tidak hanya soal hukum, tetapi juga sistem, regulasi, dan peluang,” kata Setyo.
MCP 2025 sendiri telah diperbarui dengan delapan area fokus, 16 sasaran pencegahan, dan 111 indikator. Fokus utamanya meliputi perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, pelayanan publik, serta optimalisasi pendapatan daerah.
Inspektur Jenderal Kemendagri, Irjen (Pol) Sang Made Mahendra Jaya, mengapresiasi KPK atas peluncuran indikator MCP 2025 dan menyoroti bahwa 38 persen kasus korupsi di Indonesia terjadi di tingkat kabupaten/kota, sementara 12 persen di tingkat provinsi. Ia menekankan pentingnya evaluasi berkala untuk memastikan MCP berjalan efektif sesuai dengan kondisi di lapangan.
Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono, menambahkan bahwa penguatan sistem pengendalian kecurangan (fraud) sangat diperlukan. Menurutnya, fraud bukan hanya penyimpangan individu, tetapi bisa berkembang menjadi budaya kolektif yang merusak integritas pemerintahan.
Ia berharap MCP 2025 dapat menjadi solusi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah dan menekan risiko korupsi. @ffr