VISI.NEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan barang atau jasa untuk sarana pengelolaan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun anggaran 2021 hingga 2023. KPK menduga adanya penggelembungan harga pada pengadaan barang tersebut.
“Ya betul jadi kami saat ini juga sedang menangani perkara terkait pengadaan, saya namanya lupa ya, tapi asam yang digunakan untuk mengentalkan karet,” ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Jumat (29/11/2024).
Asep menjelaskan bahwa barang yang dimaksud diproduksi oleh sebuah pabrik di Jawa Barat, dan dibeli oleh Kementan.
“Nah pihak Kementan lalu mengadakan lah atau membeli pengadaan produk itu untuk nantinya disalurkan kepada para petani karet,” sebutnya.
KPK menduga harga barang tersebut sengaja dinaikkan lebih tinggi dari seharusnya, sehingga terjadi penggelembungan harga. Namun, Asep belum memberikan rincian mengenai siapa saja pihak yang terlibat atau besaran potensi kerugian negara dalam kasus ini.
“Jadi lebih mahal gitu, dinaikkan harganya. Di situ, jadi terjadi penggelembungan harga,” tuturnya.
KPK juga telah menjadwalkan pemanggilan tiga orang saksi terkait kasus ini, yaitu AN (Karyawan Swasta), RM (PNS JFPPBJ Madya-Biro Umum & Pengadaan 2019-2024), dan RIS (Direktur PT Sintas Kurama Perdana Periode Mei 2020 hingga Oktober 2024) pada Kamis (28/11/2024). @ffr