Search
Close this search box.

KPK Soroti Dugaan Aliran Dana Bank BJB ke Ridwan Kamil

Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. /visi.news/dok

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB. Kali ini, nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), ikut disebut menerima aliran dana dalam periode 2021–2023.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menuturkan dugaan tersebut muncul dari hasil penyidikan terhadap skema dana nonbujeter yang diduga diminta oleh pejabat di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Bagaimana saudara RK bisa mendapatkan uang? Pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Menurut Asep, aliran dana itu berasal dari jajaran komisaris dan direktur Bank BJB. Mereka disebut menyediakan dana di luar anggaran resmi bank untuk menutup berbagai kebutuhan nonbujeter, yang kemudian sebagian diarahkan ke pejabat Pemprov Jabar. “Bank Jabar ini, salah satunya si komisaris dan direktur utamanya ini menyediakan uang untuk kegiatan nonbujeter,” ujarnya.

Pernyataan ini menjadi salah satu bukti awal dugaan keterlibatan Ridwan Kamil. Asep menegaskan, konstruksi perkara sedang diperdalam untuk memastikan sejauh mana peran mantan gubernur dua periode tersebut. KPK kini menelusuri lebih detail pola aliran dana hingga ke penerima akhir.

Kasus pengadaan iklan di Bank BJB memang telah menyeret sejumlah pihak. Pada Februari 2025, KPK menetapkan lima tersangka, terdiri atas dua pejabat Bank BJB dan tiga pihak swasta dari agensi iklan. Nilai proyek yang diduga dikorupsi mencapai Rp409 miliar selama 2021 hingga pertengahan 2023.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo, menjelaskan dua pejabat BJB yang menjadi tersangka adalah YR selaku Direktur Utama dan WH selaku pimpinan Divisi Corsec. Sementara dari pihak swasta ada ID, pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; S, pemilik agensi BST dan WSBE; serta SJK, pemilik agensi CKMB dan CKSB.

Baca Juga :  Israel-AS Serang Iran, Sarifah Ainun: Waspada dan Pastikan WNI Aman

Asep Guntur menambahkan, pemanggilan Ridwan Kamil masih menunggu pendalaman penyidik terhadap bukti aliran dana. “Sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kita akan konfirmasi satu-satu. Konfirmasi terkait dengan pembelian mobil Mercy, uang yang diberikan kepada saudara L, maupun pihak-pihak lainnya,” jelasnya.

KPK menegaskan bahwa proses hukum kasus ini akan berjalan transparan dan tanpa pandang bulu. Semua pihak yang diduga terlibat akan dipanggil untuk dimintai keterangan. “Proses hukum akan berjalan sesuai alat bukti yang ada,” kata Asep.

Hingga kini, Ridwan Kamil belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Publik menanti apakah ia akan hadir memberikan klarifikasi langsung atau memilih menunggu proses hukum berjalan.

Kasus ini menjadi sorotan besar karena melibatkan salah satu tokoh politik populer di Jawa Barat. Jika terbukti, dampaknya tidak hanya pada reputasi pribadi Ridwan Kamil, tetapi juga terhadap kepercayaan masyarakat pada pengelolaan BUMD strategis seperti Bank BJB.

@uli

Baca Berita Menarik Lainnya :