Search
Close this search box.

KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong, Catatan OTT Kepala Daerah 2026 Terus Bertambah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah di tengah Bulan Ramadhan. Kali ini, Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, diringkus petugas KPK. Penangkapan ini menambah catatan panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi sepanjang 2026.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terkait akuntabilitas kepala daerah. Seusai Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Puan menyoroti OTT KPK yang terjadi kedua kali dalam sepekan terakhir. Menurutnya, seluruh pihak, termasuk DPR dan pemerintah pusat, harus meninjau ulang sistem pengawasan agar praktik korupsi tidak berulang.

“Tidak hanya pengawasan, tetapi juga bagaimana membangun kesadaran seluruh kepala daerah akan pentingnya akuntabilitas. Bukan hanya untuk pengawasan, tapi juga untuk saling menjaga,” ujar Puan.

Ia menambahkan bahwa tingginya biaya politik turut menjadi salah satu faktor yang memicu praktik korupsi di tingkat kepala daerah.

Penangkapan Fikri Thobari

Penangkapan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

“Benar, Bupati Rejang Lebong,” ucapnya melalui pesan singkat, Selasa (10/3/2026).

Fikri, yang merupakan kader Partai Amanat Nasional, dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Februari 2025. Artinya, OTT KPK terjadi hanya berselang satu tahun lebih sejak pelantikannya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa selain Fikri, sejumlah pihak lainnya juga diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta.

”Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong,” kata Budi.

Catatan OTT Kepala Daerah 2026

OTT terhadap Fikri menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat korupsi sepanjang 2026. Bahkan, ini merupakan penangkapan kedua KPK dalam seminggu terakhir setelah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, ditangkap.

Baca Juga :  PMPHI Sumut Nilai Wacana Perampasan Aset dan Pemiskinan Koruptor Bersifat Emosional

Sama seperti Fikri, Fadia juga baru dilantik pada Februari 2025 oleh Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta. Fadia merupakan kader Partai Golkar dan kini menjabat untuk periode kedua kepemimpinannya. Dugaan korupsi terhadap Fadia berpusat pada pengadaan barang dan jasa melalui perusahaan yang didirikan anggota keluarganya, PT RNB, yang ikut memenangkan berbagai kontrak di Pemkab Pekalongan sejak periode pertama kepemimpinannya.

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kegiatan OTT Fadia terjadi di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak, salah satunya Bupati,” katanya.

Sebelumnya, OTT Kepala Daerah Lainnya

Sebelum kasus Fikri dan Fadia, sejumlah kepala daerah juga terjaring OTT KPK di awal 2026. Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo menjadi target operasi pada 19 Januari 2026. Maidi ditangkap bersama 14 orang lainnya karena diduga terlibat pemotongan dana proyek infrastruktur dan penyelewengan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di lingkungan Pemkot Madiun.

Sementara itu, Bupati Pati Sudewo ditangkap di Pati, Jawa Tengah, karena dugaan suap terkait Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Implikasi dan Evaluasi

Penangkapan kepala daerah secara beruntun ini menimbulkan sorotan publik terhadap akuntabilitas dan integritas kepala daerah. DPR, pemerintah pusat, dan masyarakat diminta terus memantau dan mendorong sistem transparansi, agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Ketua DPR Puan Maharani menekankan pentingnya edukasi kepada kepala daerah untuk memahami arti akuntabilitas dan menahan diri dari praktik korupsi.

“Kesadaran dan integritas kepala daerah menjadi kunci agar OTT KPK tidak menjadi rutinitas tahunan,” tambah Puan.

OTT KPK terhadap kepala daerah sepanjang 2026 ini mencerminkan tantangan serius dalam pengawasan pejabat publik, terutama di daerah, di mana biaya politik yang tinggi dan lemahnya kontrol internal memungkinkan praktik korupsi tetap terjadi. @desi

Baca Berita Menarik Lainnya :