Search
Close this search box.

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Bupati Manokwari

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bupati Manokwari, Papua Barat, Hermus Indou. Laporan tersebut disampaikan oleh Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) dan telah diterima KPK pada Selasa (23/9/2025) pagi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa setiap laporan pengaduan masyarakat (dumas) yang diterima akan melalui proses verifikasi awal guna memastikan validitas informasi dan keterangan dari pelapor.

“Kami pastikan setiap laporan pengaduan yang diterima KPK selanjutnya dilakukan verifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor,” kata Budi dikutip dalam keterangannya, Selasa (22/92025).

Selanjutnya, kata Budi, laporan tersebut akan ditelaah untuk menentukan apakah terdapat dugaan tindak pidana korupsi serta apakah KPK memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya melalui penyelidikan.

Meski demikian, KPK menegaskan tidak dapat menyampaikan hasil telaah tersebut kepada publik.

“Rangkaian proses pada pengaduan masyarakat merupakan informasi yang belum bisa disampaikan kepada masyarakat, atau dikecualikan. Update tindak lanjutnya hanya bisa disampaikan kepada pelapor,” jelas Budi.

Dalam laporannya, Agpemaru menyoroti dua proyek yang diduga bermasalah. Proyek pertama adalah pembangunan Gedung Wanita Manokwari yang berlangsung selama tahun anggaran 2022–2024. Sementara proyek kedua menyangkut pekerjaan pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, serta peningkatan atau rekonstruksi Jalan Perkebunan 3 Macuan pada tahun anggaran 2024.

Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil telaah atau potensi tindak lanjut penyelidikan terhadap laporan tersebut. @sanny

Baca Berita Menarik Lainnya :