KPU Besok Uji Publik Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Bandung. Ini Rancangannya

Editor Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya memberikan penjelasan mengenai tahapan Pemilu 2022 saat menerima kunjungan Bupati Bandung HM Dadang Supriatna di kantornya, Selasa (13/12/2022). /visi.news/ist
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | SOREANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung rencananya besok akan melakukan uji publik penataan  rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Bandung dalam Pemilu Tahun 2024

Menurut Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum. Maka KPU Kabupaten Bandung akan mengadakan Uji Publik Penataan Rancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Rabu (14/12/2022) pukul 09.00 WIB s.d. selesai di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Jl. Sindangwargi Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung

Untuk uji publik Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Bandung tersebut, akan ada dua rancangan, dengan asumsi jumlah penduduk 3.655.878 jiwa dan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Bandung masih sama 55 kursi.

Rancangan pertama, berdasarkan surat undangan itu, untuk Dapil 1 dialokasikan sebanyak 7 (tujuh) kursi. Dapil 1 menurut rancangan ini meliputi Kecamatan Soreang (Jumlah penduduk 118.571 jiwa), Pasirjambu (94.277 jiwa), Ciwidey (87.793 jiwa), Rancabali (52.000 jiwa) dan Kutawaringin (106.472 jiwa)

Untuk Dapil 2 dialokasikan sebanyak 8 (delapan) kursi. Dapil 2 ini meliputi Kecamatan
Margahayu (118.827 jiwa), Margaasih (148.725 jiwa), Katapang (130.528 jiwa), dan Kecamatan Dayeuhkolot (104.328 jiwa)

Dapil 3 dialokasikan sebanyak 7 (tujuh) kursi. Dapil ini meliputi Kecamatan Cileunyi (174.456 jiwa), Cimenyan (108.812 jiwa), Cilengkrang (52.994 jiwa), dan Kecamatan Bojongsoang (106.974 jiwa)

Dapil 4 sebanyak 7 (tujuh) kursi yang meliputi Kecamatan Cicalengka (125.416 jiwa), Nagreg (60.083 jiwa), Cikancung (100.119 jiwa), dan Kecamatan Rancaekek (184.887 jiwa).

Dapil 5 sebanyak 7 (tujuh) kursi meliputi Kecamatan Majalaya (164.176 jiwa), Solokanjeruk (88.590 jiwa), Paseh (139.403 jiwa), dan Kecamatan Ibun (91.071 jiwa).

Baca Juga :  SEHAT: 5 Cara Detoks Tubuh

Dapil 6 merupakan dapil gemuk dengan alokasi sebanyak 9 (sembilan) kursi yang meliputi Kecamatan Ciparay (176.264 jiwa), Pacet (122.289 jiwa), Kertasari (73.159 jiwa), dan Kecamatan Baleendah (261.506 jiwa)

Dapil 7, dapil paling gemuk dengan 10 (sepuluh) kursi yang meliputi Kecamatan Banjaran (134.960 jiwa), Pameungpeuk (89.572 jiwa), Pangalengan (159.844 jiwa), Arjasari (108.763 jiwa), Cimaung (90.050 jiwa) dan Kecamatan Cangkuang (80.969 jiwa).

Sedangkan dalam rancangan kedua, Dapil 1 dengan 8 (delapan) kursi. Kecamatan yang masuk dapil ini yakni Soreang (118.571 jiwa), Pasirjambu (94.277 jiwa), Ciwidey (87.793 jiwa), Rancabali (52.000 jiwa), Kutawaringin (106.472 jiwa) dan Kecamatan Cangkuang (80.969 jiwa) masuk dapil ini.

Untuk Dapil 2 juga 8 (delapan) kursi yang meliputi Kecamatan Margahayu (118.827 jiwa), Margaasih (148.725 jiwa), Katapang (130.528 jiwa), dan Kecamatan Dayeuhkolot (104.328 jiwa)

Dapil 3 sebanyak 7 (tujuh) kursi yang meliputi Kecamatan Cileunyi (174.456 jiwa), Cimenyan (108.812 jiwa), Cilengkrang (52.994 jiwa), dan Kecamatan Bojongsoang (106.974 jiwa)

Dapil 4 sebanyak 7 (tujuh) kursi yang meliputi Kecamatan Cicalengka (125.416 jiwa), Nagreg (60.083 jiwa), Cikancung (100.119 jiwa), dan Kecamatan Rancaekek (184.887 jiwa).

Dapil 5 sebanyak 7 (tujuh) kursi meliputi Kecamatan Majalaya (164.176 jiwa), Solokanjeruk (88.590 jiwa), Paseh (139.403 jiwa), dan Kecamatan Ibun (91.071 jiwa).

Dapil 6 merupakan dapil gemuk dengan alokasi sebanyak 9 (sembilan) kursi yang meliputi Kecamatan Ciparay (176.264 jiwa), Pacet (122.289 jiwa), Kertasari (73.159 jiwa), dan Kecamatan Baleendah (261.506 jiwa)

Dapil 7, dalam rancangan 2 ini sebanyak 9 (sembilan) kursi yang meliputi Kecamatan Banjaran (134.960 jiwa), Pameungpeuk (89.572 jiwa), Pangalengan (159.844 jiwa), Arjasari (108.763 jiwa), dan Cimaung (90.050 jiwa).

Perbedaan rancangan satu dan dua ini hanya menyangkut posisi Kecamatan Cangkuang saja.

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Next Post

Badan Kesbangpol Gelar Pembinaan Terhadap Ormas di Kabupaten Bandung

Sel Des 13 , 2022
Silahkan bagikanVISI.NEWS | BANJARAN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol) Kab Bandung kembali melaksanakan pembinaan terhadap ormas se-Kabupaten Bandung yang dilaksanakan di RM. Riung Panyaungan, Kamasan Banjaran, Selasa (13/12/22). Hadir sekitar 200 peserta dari 35 ormas dalam pembinaan ormas itu. Kepala Badan Kesbangpol Kab Bandung Adjat Sudrajat menyebutkan, di […]