VISI.NEWS | BEKASI – KPU Kabupaten Bekasi kini tengah mempersiapkan agenda sosialisasi syarat administrasi bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada 2024. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, di kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Karangsambung, Kedungwaringin, pada Senin (29/07/2024).
“Ke depan proses data sedang berjalan sampai ditetapkannya 23 September menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Tentunya beberapa hari ini kita akan mempersiapkan keterkaitan tentang sosialisasi syarat administrasi bagi pasangan calon yang nanti disosialisasikan,” ungkap Ali Rido.
Ali Rido menjelaskan bahwa bagi pasangan calon yang akan mendaftar, wajib memenuhi syarat administrasi yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Syarat-syarat ini mencakup berbagai aspek, termasuk visi-misi pasangan calon.
“Seperti visi-misi, kemudian program lainnya yang terkait dengan tidak hanya diatur dalam PKPU, namun juga ini syarat yang harus dipenuhi oleh pasangan calon,” tambahnya.
Sebagai bagian dari tahapan Pemilihan, KPU Kabupaten Bekasi akan membuka pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024. Setelah itu, berbagai persyaratan administrasi akan diperiksa dan diteliti oleh KPU Kabupaten Bekasi untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Oleh karena itu nanti kami akan undang beberapa tokoh masyarakat, khususnya teman-teman Partai Politik untuk bisa disampaikan Paslon atas koalisinya masing-masing, agar saat pendaftaran kami buka 27, 28, 29 Agustus mereka sudah melengkapi apa yang menjadi syarat administrasi pencalonan,” lanjutnya.
Sosialisasi syarat administrasi ini menjadi langkah penting bagi KPU Kabupaten Bekasi dalam memastikan bahwa proses pendaftaran pasangan calon berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan Pilkada 2024 di Kabupaten Bekasi dapat berjalan secara transparan dan demokratis.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam proses sosialisasi ini agar informasi mengenai syarat administrasi dapat tersampaikan dengan baik dan tepat sasaran. Ini akan membantu memastikan bahwa semua pasangan calon yang mendaftar telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh KPU.
@rizalkoswara