Search
Close this search box.

KPU Kota Sukabumi Tetapkan DPT Pilkada Serentak 2024 Sebanyak 259.961 Pemilih

Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat Kota Sukabumi pada pemilihan gubernur-wakil gubernur serta pemilihan wali kota-wakil wali kota. /visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mencapai 259.961 pemilih.

“KPU Kota Sukabumi telah melaksanakan rapat pleno terbuka pada Rabu kemarin. DPT yang sudah ditetapkan itu jumlahnya 259.961, rinciannya laki-laki 128.881 dan perempuan 131.080,” kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kota Sukabumi, Nenda Suhanda, Kamis (19/9/2024).

Ia mengatakan apabila dibandingkan dengan DPT Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, jumlah DPT Pilkada 2024 mengalami kenaikan. “DPT Pileg 258.028. Sehingga ada penambahan sekitar 1.900 pemilih,” imbuhnya.

Menurut dia, faktor yang membuat DPT ini mengalami kenaikan yaitu pemilih pemula yang pada tanggal 27 November nanti berusia 17 tahun atau lebih, sehingga di Pilkada 2024 ini sudah memiliki hak pilih.

Lebih lanjut Nenda menuturkan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT pemilihan gubernur-wakil gubernur serta pemilihan wali kota-wakil wali kota itu, masing-masing panitia pemilihan kecamatan (PPK) menyampaikan terlebih dahulu berita acara hasil pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP).

Di Kota Sukabumi terdapat 7 kecamatan yaitu Gunungpuyuh, Cikole, Citamiang, Warudoyong, Baros, Lembursitu dan Cibeureum.

Nenda mengatakan selain anggota KPU, PPK se-Kota Sukabumi serta Bawaslu, rapat pleno juga dihadiri dari unsur Forkopimda diantaranya Kesbangpol, Disdukcapil, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), unsur kepolisian dan TNI.

Kemudian hadir tim bakal pasangan calon gubernur dan wali kota tingkat kota sukabumi serta perwakilan pemantau pemilihan.

@andri

Baca Berita Menarik Lainnya :