Search
Close this search box.

KPU Kota Sukabumi: TPS Pilkada 2024 Mengalami Penyusutan 50 Persen

TPS simulasi di kantor KPU Kota Sukabumi. /visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | SUKABUMI – KPU Kota Sukabumi telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan gubernur-wakil gubernur serta pemilihan wali kota-wakil wali kota Pilkada serentak, Rabu (18/9/2024). Dalam agenda itu, DPT sebanyak 259.961 pemilih yang tersebar di 551 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kota Sukabumi, Nenda Suhanda mengatakan sebanyak 551 TPS itu terdiri dari 550 TPS reguler dan 1 TPS lokasi khusus (loksus).

“Di Kota Sukabumi ada 1 TPS lokasi khusus yaitu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Sukabumi atau biasa disebut Lapas Nyomplong,” kata dia, Kamis (19/9/2024).

Nenda menuturkan jumlah TPS Pilkada 2024 di Kota Sukabumi mengalami penyusutan dibandingkan Pemilihan Legislatif (pileg) 2024.

Menurut dia penyusutan kurang lebih 50 persen karena sesuai regulasi Pilkada bahwa maksimal jumlah pemilih dalam satu TPS Pilkada adalah 600 pemilih. Sementara jumlah pemilih pileg dalam 1 TPS maksimal 300 pemilih.

“Sehingga ada pemadatan jumlah pemilih dalam 1 TPS Pilkada,” ujarnya.

@andri

Baca Berita Menarik Lainnya :