VISI.NEWS | MBD – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Barat Daya (MBD) secara resmi menetapkan pasangan Benyamin Thomas Noach-Agustinus Lekwarday Kilikily (Benyamin-Ary) sebagai Bupati dan Wakil Bupati MBD terpilih dalam Pilkada Serentak 2024. Pasangan ini memperoleh 26.940 suara atau 56 persen dari total suara sah.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Penginapan Tiakur Beach, Kamis (6/2/2025). Ketua KPU MBD, Yoma E.D Naskay, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan pasangan Hendrik Natalius Christian-Hengky Ricardo A. Pelata (Cristal) dalam sidang pada Selasa (4/2/2025).
“Penolakan gugatan MK menjadi dasar hukum bagi KPU untuk melanjutkan tahapan penetapan paslon terpilih,” kata Naskay. Ia juga menegaskan bahwa penetapan ini merupakan tahapan penting dalam proses demokrasi di Maluku Barat Daya, yang menandai berakhirnya seluruh rangkaian Pilkada 2024 di daerah tersebut.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU MBD mengeluarkan Keputusan Nomor 18 tanggal 6 Februari 2025 yang menetapkan kemenangan pasangan Benyamin-Ary. Salinan keputusan diserahkan kepada berbagai pihak, termasuk ketiga pasangan calon, Kejaksaan Negeri MBD, Kapolres MBD, Dandim 1511/Pulau Moa, pimpinan partai politik, dan Bawaslu MBD.
Penjabat Sekda MBD, Daud Reimialy, yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten MBD, menerima salinan keputusan tersebut. “Berita acara dan keputusan resmi akan kami serahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten MBD besok,” ujar Naskay. Langkah ini menjadi bagian dari proses administratif menuju pelantikan pasangan terpilih.
Wakil Bupati terpilih, Agustinus L. Kilikily, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran Pilkada. “Kemenangan ini merupakan anugerah Tuhan dan hasil kerja keras bersama,” katanya. Ia juga berkomitmen untuk segera merealisasikan program-program yang telah dijanjikan kepada masyarakat.
KPU MBD akan menindaklanjuti hasil pleno sesuai dengan PKPU 18 Tahun 2024 Pasal 66 ayat 3 dan 4. Tahapan berikutnya adalah penyerahan berkas ke DPRD MBD pada 7 Februari 2025 untuk memproses pelantikan pasangan terpilih sesuai aturan yang berlaku.
Dengan selesainya tahapan ini, masyarakat Maluku Barat Daya kini menantikan kepemimpinan Benyamin-Ary dalam membawa daerah tersebut menuju pembangunan yang lebih baik. Janji-janji kampanye mengenai peningkatan infrastruktur, kesejahteraan sosial, dan ekonomi diharapkan dapat segera diwujudkan dalam masa kepemimpinan mereka.
@uli