Kutukan Sumber Daya: Mengapa Daerah dengan Kekayaan Sumber Daya Alam Masih Mengalami Kemiskinan dan Berbagai Masalah?

Editor Ilustrasi. /net
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | BANDUNG – Perkumpulan Amerta melaksanakan diskusi berjudul “Kutukan Sumber Daya: Mengapa daerah dengan kekayaan sumber daya alam (SDA) mengalami kemiskinan dan berbagai masalah” dengan narasumber Reney Aquino Lensun (Peneliti Lapangan) dan Teguh Mudjiyono (Konsultan Senior Amerta), akhir pekan kemarin.

Diskusi dihadiri oleh mahasiswa dan dosen dari Jakarta dan Bandung, LSM, dan praktisi CSR membahas berbagai isu, antara lain Indonesia adalah negara dengan kekayaan SDA yang tersebar di berbagai daerah, namun daerah-daerah dengan kekayaan SDA mengalami masalah kemiskinan dan konflik. Konflik yang terjadi karena hak atas tanah, perebutan hak atas SDA, distribusi nilai tambah dari SDA, dan dampak atas eksploitasi SDA pada masyarakat lokal.

Pada daerah dengan kekayaan SDA, kata Peneliti Lapangan Reney Aquino Lensun umumnya juga merupakan daerah dengan berbagai kasus korupsi dan penyuapan, ‘money politic’ dalam proses pemilihan umum, dan ketergantungan pada kegiatan ekonomi eksploitasi SDA

“SDA dapat merupakan berkah atau kutukan sangat ditentukan dengan kebijakan pemerintah dan pemangku kepentingan kunci, ” ungkapnya.

Kebijakan pemerintah yang melakukan hilirisasi hasil tambang, pengembangan industri pengolahan, pembangunan infrastruktur di daerah, pemberian sertifikat tanah pada petani/pekebun lokal, dan pengakuan hak adat atas hutan dari masyarakat adat, ungkapnya lebih lanjut, adalah langkah-langkah strategis yang perlu diapresiasi dan dilanjutkan.

“Investasi yang dilakukan para pelaku ekonomi pada kegiatan hilir semakin berkembang dan meningkatkan nilai tambah dari SDA yang tersedia di daerah sekaligus mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di daerah, ” ujar Reney.

Diskusi mengenali berbagai tantangan yang dihadapi untuk memastikan kekayaan SDA berdampak pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat lokal:

  • Konsistensi pelaksanaan kebijakan pemerintah, termasuk didalamnya koherensi kebijakan lintas sektor dan lintas daerah, penanganan penyuapan yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi, kecenderungan pemerintah daerah untuk fokus pada kegiatan ekonomi jangka pendek dan mengabaikan kebijakan yang berjangka panjang.
  • Tarikan kepentingan dari pelaku ekonomi yang mendapatkan manfaat dari eksploitasi SDA dan perdagangan komoditas mentah.
  • Para pelaku ekonomi ini merasa kebijakan hilirisasi dan industri pengolahan merupakan ancaman dari kegiatan ekonomi yang selama ini berjalan.
  • Akademisi memiliki peran strategis untuk pengembangan teknologi yang memastikan SDA yang dimiliki Indonesia dipergunakan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Riset untuk mengembangkan teknologi pemanfaatan SDA perlu untuk dijadikan prioritas.
  • Masyarakat sipil perlu untuk melakukan pengawalan kebijakan dari pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan hilirisasi untuk mengembangkan nilai tambah SDA dan ekonomi berkelanjutan dilakukan secara konsisten.
Baca Juga :  Diikuti Lebih 1.000 Orang, Besok Jemaah LDII akan Cabut Baiat dan Buka Tabir di Bandung

@mpa

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Next Post

Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas

Sen Mar 20 , 2023
Silahkan bagikanVISI.NEWS | JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI RI Gilang Dhiela Fararez menerima audiensi Persatuan Guru Swasta Indonesia. Dia menerima aspirasi dari para guru terkait perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya. Gilang mengungkapkan akan memperjuangkan agar profesi guru mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya. Jangan sampai ada guru yang […]