VISI.NEWS | JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti mengharapkan Kementerian Agama Cq Badan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk membuat logo halal yang bisa dibaca oleh semua orang.
“Ini penting agar siapapun yang melihat logo halal itu bisa paham, bukan hanya kaum Muslim tetapi juga non-Muslim,” ujarnya di Jakarta, kemarin, saat dimintai komentar mengenai peluncuran logo halal Kemenag yang baru.
Menurut Endang, penerbitan logo halal yang baru dari Kemenag bisa menimbulkan multitafsir karena lebih mirip wayang dibandingkan tulisan huruf Arab. Oleh sebab itu dia minta logo halal yang jelas dan tidak memberi tafsir yang lain.
Endang menegaskan, logo halal ini tidak hanya ditujukan bagi warga Muslim di Indonesia tetapi juga warga non-Muslim. Karenanya dia minta logo halal itu adalah tulisan Arab yang mudah dipahami.
“Jadi menurut saya itu yang terpenting tulisan Arabnya harus jelas mengandung kata ‘halal’ sehingga mudah dipahami dan tidak menimbulkan multitafsir,” kata Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini.
Pengurus KPPG ini juga mengakui bahwa permasalahan mengenai label halal Kemenag sangat bergantung dari bagamana cara melihatnya. “Tujuannya mungkin untuk membuat tulisan Arab dengan mengadaptasi nilai-nilai budaya lokal,” katanya.
Selain itu, yang tak kalah penting lagi adalah sosialisasi yang luas apabila ada logo halal yang baru. Itu agar masyarakat benar-benar dapat mengetahui produk makanan dan minuman yang dinyatakan halal dan tidak halal.
“Sebagai bangsa dengan jumlah populasi Muslim terbesar di dunia, sudah barang tentu Pemerintah perlu mensosialisasikan label halal kepada masyarakat. Karena bagi masyarakat Muslim, kehalalan suatu produk itu mutlak harus dinyatakan,” ujar Anggota Dewan dari Dapil Jateng IV ini.
Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH Kementerian Agama RI telah menetapkan label Halal baru yang berlaku secara nasional.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menjelaskan, desain logo Halal baru ini mengadaptasi nilai-nilai keindonesiaan. Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.
“Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia,” kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangan tertulis, pekan lalu.@sim