Lahirnya Perda No 2 Tahun 2022, Reynaldi : Perhatikan Juga Anggarannya Untuk Desa

Editor Anggota DPRD Jawa Barat, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi./visi.news/eko aripyanto.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) kini punya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Desa Wisata.

Perda ini dibuat untuk tujuan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di desa-desa yang berpotensi menjadi desa wisata dengan kondisi alam dan kearifan lokal yang berkarakter.

“Bahwa perda ini akan berguna untuk pemetaan potensi wisata per-Kabupaten/Kota di Jabar,” kata Anggota DPRD Jabar Fraksi Golkar Reynaldi.

Selain memetakan, lanjut Reynaldi, tentunya untuk tujuan pemberdayaan desa wisata, dan perlu adanya dukungan yang diberikan berupa penyediaan infrastruktur yang rutin atau stimulus dari program dinas.

“Perda desa wisata juga untuk memastikan dalam pemberdayaan desa wisata, ada sistem informasi desa wisata yang dibangun, sistem informasi itu didukung pula dengan Teknologi Informasi yang memadai,” ujarnya.

Lebih jauh, pada praktiknya, Perda Desa Wisata ini memacu desa-desa wisata di Jabar untuk berlomba mempercantik desanya.

“Bisa jadi ke depan ada sebuag road to goal, sebuah penghargaan diberikan untuk desa wisata terbaik di Jabar,” ungkap Reynaldi.

Terakhir, dengan adanya perda tersebut, harus diimbangi dengan ketersediaan anggaran di Pemerintah Provinsi Jabar, sehingga poin-poin yang ingin diwujudkan melalui Perda akan betul-betul terlaksana.

“Goal dari Perda Desa Wisata ini sesungguhnya adalah tercipta desa wisata yang mandiri, maka perlu adanya bantuan anggaran dari pemerintah,” pungkasnya. @eko

Baca Juga :  Sisa Uang THR Sebaiknya Dialokasikan Kemana Ya?

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Next Post

Bunda PAUD Kota Bandung Raih Penghargaan Tingkat Nasional

Rab Okt 12 , 2022
Silahkan bagikanVISI.NEWS | KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung Kembali mendapatkan apresiasi tingkat nasional. Kali ini apresiasi tersebut diterima Oleh Pemerintah Kota Bandung melalui sosok Bunda PAUD Kota Bandung Periode 2018 -2021, Siti Muntamah Oded. Penghargaan yang diberikan yaitu Predikat Widya Dharma Madya. Tak hanya Siti Muntamah, Bunda PAUD Kecamatan […]