VISI.NEWS — Bila tidak ada musyawarah dan mufakat untuk menyelesaikan tuntutan hak kaum buruh korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, Ketua DPD SPSI Kabupaten Bandung, Uben Yunara berikut pengurus lainnya dan semua kaum buruh itu akan melakukan Mogok Daerah (Modar).
Modar itu, dijelaskan Uben, menghentikan semua aktivitas di pabrik-pabrik di Kabupaten Bandung selama 3 hari berturut-turut. Dia beserta kelompoknya akan melakukan sweeping dan mengajak semua buruh untuk tidak bekerja.
“Waktu tiga hari itu akan cukup melumpuhlan perekonomian di Kabupaten Bandung, dan dampak yang akan diterima adalah kerugian triliunan bagi mereka,” katanya via seluler, Sabtu (8/8/2020).
Tapi Uben optimis kalau pemerintah dan DPRD Kab. Bandung akan mampu memediasi keinginan kaum buruh termasuk keberpihakannya. Karena walau bagaimana pun kaum buruh merupakan warga Kabupaten Bandung yang mempunyai hak dan perlakuan sama dengan yang lainnya.
Seperti dijelaskannya, sarana prasarana di pabrik-pabrik itu harganya bisa triliunan rupiah. Masa pihak pengusaha tidak mau mengorbankan barang tersebut atau menjualnya untuk memenuhi tuntutan kaum buruh yang nilainya hanya puluhan miliar rupiah saja bila dikalkulasikan.
“Mereka tidak akan menjadi miskin dengan menjual alat itu, karena masih tersedia barang-barang serupa lainnya. Jadi jangan bertindak egois dengan berbagai alasan tidak sanggup memenuhi tuntutan buruh,” ujarnya.
Dia sangat berharap kepada Pemkab Bandung bisa bertindak tegas dan memberikan solusi terbaik bagi kaum buruh yang kini tengah menderita karena tindakan kesewenang-wenangan pengusaha.
Kaum buruh diungkapkan Uben, sudah sangat menderita lahir batin karena tidak meneruskan hidupnya secara benar. Untuk itu diharapkan pihak pengusaha segera memberikan hak para buruh berupa Pesangon, THR, dan Upahnya. Dengan demikian tidak akan ada lagi permasalahan. @qia.