VISI.NEWS | CIMAHI – informasi tentang jadwal layanan SIM keliling di Cimahi pada hari ini, (27/05/2024).
Layanan SIM keliling di Cimahi, Jawa Barat, berlangsung dari Senin, 27 Mei hingga Jumat, 31 Mei 2024. Layanan ini dibuka kembali setelah libur panjang, memudahkan masyarakat untuk memperpanjang SIM mereka. Layanan ini melayani perpanjangan SIM A dan C.
Pada hari ini, Senin, 27 Mei 2024, layanan SIM keliling berlokasi di Cimahi Mall. Pendaftaran pelayanan mulai pukul 08.00 – 11.00 WIB.
Syarat perpanjangan SIM A atau C di pelayanan SIM Keliling adalah sebagai berikut: SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya, KTP Asli atau SUKET (Surat Keterangan pengganti KTP), berikut fotokopinya, Bukti Cek Kesehatan, dan Bukti Tes Psikologi.
Untuk biaya penambahan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 28.
@rizalkoswara