Search
Close this search box.

Layanan SIM Keliling Hadir di Cimahi Mall Hari Ini, 30 Mei 2024: Informasi Lengkap dan Syarat Perpanjangan

Bagikan :

VISI.NEWS | CIMAHI – Layanan SIM Keliling hari ini, Kamis (30/5/2024), berlokasi di Pintu Barat Cimahi Mall. Pendaftaran pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Layanan ini merupakan bagian dari upaya Polres Cimahi untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM A dan C.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM akan habis, penerbitan akan dilakukan seperti SIM Baru. Biaya penambahan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C di pelayanan SIM Keliling adalah sebagai berikut: SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya, KTP Asli atau SUKET (Surat Keterangan pengganti KTP), berikut fotokopinya, Bukti Cek Kesehatan, dan Bukti Tes Psikologi.

Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi Instagram @sim.satlantaspolrescimahi.

@rizalkoswara

Baca Berita Menarik Lainnya :