VISI.NEWS | BANDUNG – Pemerintah menetapkan pada hari Jumat (5/9/2025) sebagai tanggal merah. Keputusan ini bukan tanpa alasan, melainkan telah diatur secara resmi dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3.
Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan hari libur nasional dan cuti bersama.
Lantas, sebenarnya tanggal 5 September libur apa? Mari simak penjelasan lengkap berikut ini.
Jumat 5 September Libur Maulid Nabi Muhammad SAW
Pemerintah menetapkan tanggal merah pada Jumat (5/9/2025) untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah.
Maulid Nabi diperingati setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah. Pada tahun ini, peringatan tersebut jatuh tepat pada (5/9/2025) dalam kalender Masehi. Momentum Maulid Nabi dipandang sebagai perayaan penting bagi umat Islam, yang umumnya diisi dengan kegiatan keagamaan, doa bersama, hingga kegiatan sosial yang sarat makna spiritual.
Long Weekend Maulid Nabi 2025
Kebetulan, Maulid Nabi tahun ini jatuh pada hari Jumat. Artinya, masyarakat akan otomatis mendapatkan libur panjang tiga hari berturut-turut atau long weekend.
Rangkaian libur Maulid Nabi 2025 adalah sebagai berikut:
Jumat, 5 September 2025, Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
Sabtu, 6 September 2025, Akhir pekan
Minggu, 7 September 2025, Akhir pekan. @desi












