VISI.NEWS | KAB. BANDUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung tetap membuka layanan pada masa libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah sebagai bentuk komitmen dalam memastikan kebutuhan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) masyarakat tetap terpenuhi, khususnya bagi warga yang memiliki keperluan mendesak.
Pelayanan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bandung, Soreang, pada hari Selasa (25/3/2026) ini dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung, Tata Irawan mengatakan melalui layanan ini, masyarakat tetap dapat mengurus berbagai dokumen penting seperti Kartu Keluarga dan dokumen kependudukan lainnya yang dibutuhkan secara segera, meskipun dalam suasana libur Hari Raya.
“Kehadiran layanan ini diharapkan mampu memberikan kemudahan, kepastian, serta pelayanan yang cepat dan responsif demi mendukung kelancaran aktivitas masyarakat,” katanya.
Tata Irawan mengungkapkan bahwa hari ini merupakan hari terakhir pelaksanaan layanan urgent pada masa libur Hari Raya. Selanjutnya, pelayanan akan kembali berjalan normal seperti biasa mulai hari Rabu (25/3/2026) melalui Aplikasi Bedas Digital Service (BDS) serta pelayanan tatap muka di Mali Pelayanan Publik (MPP) Soreang.
“Disdukcapil Kabupaten Bandung senantiasa berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang optimal, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya. @kos