Search
Close this search box.

Lindungi Konsumen, UPTD Metrologi Banjar Tera Ulang Timbangan

Kegiatan tera ulang saat melakukan pemeriksaan timbangan buaya di Kompleks Perkantoran Kota Banjar, Jumay (19/6)./visi.news/agus berrie.

Bagikan :

VISI.NEWS – Dalam upaya memberikan perlindungan terhadap konsumen, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskuk MP) Kota Banjar, melalui UPTD Metrologi Legal melakukan pelayanan tera ulang di Kompleks Perkantoran Purwaharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Jumat (19/06).

Pelayanan yang dimulai dari hari Senin (15/6) lalu tersebut, diungkapkan
Plt. Kepala UPTD Metrologi Diskuk MP Kota Banjar, Eka Komara, S. Hut, M., Si, yakni untuk memastikan akurasi alat ukur, takar timbang dan perlengkapannya, serta menjamin perlindungan konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dan penimbangan dalam transaksi perdagangan.

“Pelayanan tera ulang timbangan ini diperuntukkan kepada semua masyarakat Kota Banjar yang timbangannya ingin ditera ulang. Mulai hari Senin kami menerima sebanyak 30-an timbangan untuk dilakukan tera ulang dan semuanya gratis tanpa ada pungutan apa pun, ” terang Eka, di ruang kerjanya, Jumat (19/6).

Pelayanan tera ulang yang dilakukan UPTD Metrologi sendiri dibuka pada jam kerja, mulai pukul 8.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB .

“Pelayanan ini sudah berjalan 5 hari dan kami akan terus memberikan pelayanan tera ulang jika masih ada masyarakat Banjar yang memiliki timbangan dan ingin ditera ulang, ” jelasnya.

Untuk timbangan yang sudah ditera ulang supaya memiliki bukti kelayakan timbangan, pihak UPTD Metrologi legal memberikan segel timah dari setiap timbangan yang sudah ditera.

“Yang kami tera itu ada beberapa jenis timbangan, di antaranya seperti timbangan meja (timbangan entog), timbangan elektronik, timbangan centisimal, dan timbangan dacin logam,” imbuhnya.

Dalam memaksimalkan kinerjanya, pada bulan Agustus nanti, UPTD Metrologi legal Diskuk MP akan melakukan tera ulang dengan mempergunakan mobil agar jangkauannya bisa ke setiap kecamatan hingga desa/kelurahan.

Baca Juga :  Guncangan Kampus ITB, Lagu Erika Viral Picu Kontroversi Publik

“Bulan Agustus direncanakan ada kegiatan tera ulang keliling mempergunakan mobil masuk wilayah kecamatan dan desa/kelurahan,” pungkasnya. @abr

Baca Berita Menarik Lainnya :