Search
Close this search box.

Luluk Nur Hamidah Kritik Kemenag, Abdul Rochman: Kami Sudah Prioritaskan Lansia

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah mengkritik Kementerian Agama karena dianggap tidak memprioritaskan penyelesaian antrean jemaah haji lanjut usia (lansia). Menurutnya, terdapat sekitar 35 ribu calon jemaah haji lansia berusia 80-90 tahun yang masih harus menunggu dalam antrean untuk berangkat haji.

Namun, Koordinator Staf Khusus Menteri Agama Abdul Rochman menegaskan bahwa Kementerian Agama telah memberikan perhatian khusus kepada jemaah haji lansia. Ia menambahkan bahwa selama dua tahun terakhir, penyelenggaraan ibadah haji mengusung tagline “Haji Ramah Lansia” sebagai bukti komitmen tersebut.

Salah satu upaya Kementerian Agama adalah dengan mengalokasikan kuota prioritas lansia. Tahun ini, 5% dari kuota normal jemaah haji reguler, yakni sebanyak 203.320 jemaah, dialokasikan untuk lansia. Meski begitu, kuota ini belum terserap sepenuhnya.

“Luluk keliru jika menilai Kemenag tidak fokus menyelesaikan antrean jemaah lansia. Dalam dua tahun terakhir, ada 5% kuota prioritas lansia, walaupun sayangnya tidak semua kuota ini terserap,” kata Abdul Rochman, atau yang akrab disapa Adung, di Jakarta pada Kamis (18/7/2024).

Adung menjelaskan bahwa prinsip dasar keberangkatan ibadah haji adalah berdasarkan urutan nomor porsi. Pasal 26 Peraturan Menteri Agama No 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler mengatur bahwa kuota jemaah haji diperuntukkan bagi tiga pihak: Jemaah Haji Reguler tunda berangkat, Jemaah Haji Reguler sesuai urutan nomor porsi, dan prioritas Jemaah Haji Reguler lanjut usia.

Prioritas bagi jemaah lansia diatur dalam Pasal 25 PMA No 13 Tahun 2021. Lansia yang berusia paling rendah 65 tahun diberikan prioritas tertentu, dengan urutan berdasarkan usia tertua dan/atau masa tunggu di masing-masing provinsi. Tahun ini, kuota prioritas lansia ditetapkan sebesar 5%, yaitu 10.166 jemaah dari total 203.320 kuota normal jemaah haji reguler.

Baca Juga :  Ibadah Haji Dikelola BP Haji 2026, Kolatlena: Kemenag Harus Beri Pelayanan Haji Terbaik Tahun Ini

Namun, hingga penutupan akhir, hanya 4.500 jemaah lansia yang melunasi biaya haji, atau sekitar 44% dari kuota yang disediakan. Sisanya, sebanyak 5.666 kuota diisi oleh jemaah dengan status cadangan yang telah melunasi biaya haji.

Adung menambahkan bahwa berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), jumlah jemaah lansia dengan rentang usia 80-89 tahun saat ini mencapai 34.421 orang. Menurutnya, ada banyak alasan mengapa jemaah lansia tidak mengambil kesempatan mengisi kuota prioritas, termasuk aspek ekonomi, kesiapan fisik, atau ketiadaan pendamping yang memenuhi syarat berangkat.

“Tentu ada banyak faktor mengapa jemaah lansia tidak melunasi biaya haji meski sudah ada skema prioritas. Kemenag tidak bisa memaksa jemaah untuk melunasi atau mengharuskan mereka berangkat,” ujar Adung. Ia menegaskan bahwa peluang sudah diberikan, namun tidak semua jemaah memanfaatkannya tahun ini.

@rizalkoswara

Baca Berita Menarik Lainnya :