VISI.NEWS | BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bogor telah meluncurkan aplikasi inovatif bernama “Lapor Pak”. Aplikasi ini dirancang untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, (8/7/2034). Peluncuran ini bertujuan untuk memudahkan desa dan kelurahan dalam melaporkan potensi pajak dan retribusi secara cepat, jelas, dan real-time. Inisiatif ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan pendapatan daerah yang lebih efisien dan transparan.
Kabupaten Bogor, yang terdiri dari 40 kecamatan, 416 desa, dan 19 kelurahan, memiliki tantangan tersendiri dalam pengelolaan pendapatan daerah. Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, aplikasi “Lapor Pak” memberikan solusi praktis untuk memantau dan melaporkan potensi pajak dari berbagai wilayah secara langsung. Dengan demikian, setiap desa dan kelurahan dapat berkontribusi lebih maksimal dalam pengumpulan pajak daerah.
Menurut Pasal 72 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu sumber pendapatan desa adalah bagian dari hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebesar 10% dari penerimaan tersebut. Penggunaan aplikasi “Lapor Pak” akan membantu memastikan bahwa setiap desa menerima bagian yang sesuai dari pendapatan pajak daerah, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, aplikasi ini juga berperan dalam mendukung kesejahteraan desa.
Untuk optimalisasi pengelolaan pajak daerah, Pemkab Bogor telah menetapkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 32 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Peraturan ini memberikan panduan yang jelas tentang bagaimana hasil pajak dan retribusi harus dialokasikan. “Lapor Pak” diharapkan dapat mempermudah implementasi peraturan ini dengan menyediakan data yang akurat dan real-time.
Aplikasi “Lapor Pak” juga dilengkapi dengan berbagai fitur yang memudahkan pengguna dalam melaporkan potensi pajak. Melalui antarmuka yang user-friendly, desa dan kelurahan dapat dengan mudah mengakses dan menggunakan aplikasi ini. Selain itu, adanya fitur pelaporan real-time memungkinkan Pemkab Bogor untuk segera mengambil tindakan jika ditemukan adanya potensi pajak yang belum terlaporkan.
Pemkab Bogor berharap bahwa dengan adanya aplikasi “Lapor Pak”, proses pengumpulan dan pengelolaan pajak daerah akan menjadi lebih transparan dan efisien. Ini akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan daerah, yang pada akhirnya akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Inisiatif ini merupakan langkah nyata Pemkab Bogor dalam memanfaatkan teknologi untuk memajukan daerah.
Dengan peluncuran aplikasi “Lapor Pak”, diharapkan setiap desa dan kelurahan dapat berperan lebih aktif dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dari semua pihak terkait. Oleh karena itu, Pemkab Bogor mengajak seluruh desa dan kelurahan untuk segera memanfaatkan aplikasi ini demi kemajuan bersama.
@rizalkoswara