Search
Close this search box.

MA Berikan Penghargaan Satker Berintegritas dalam Peringatan Hakordia 2025

Mahkamah Agung Republik Indonesia menegaskan komitmen kuat dalam membangun budaya integritas di lingkungan peradilan. /visi.news/ist

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 dimanfaatkan Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk menegaskan komitmen kuat dalam membangun budaya integritas di lingkungan peradilan. Mengusung tema nasional “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, Hakordia 2025 menekankan pemberantasan korupsi membutuhkan persatuan gerak, tindakan nyata, serta keberanian kolektif.

“Tema ini secara filosofis menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi persoalan kebudayaan dan moral yang hanya dapat diberantas melalui persatuan gerak, tindakan nyata, serta keberanian kolektif,” tegas Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. dalam sambutannya Selasa (9/12) di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat.

Pada momentum tersebut, Mahkamah Agung memberikan apresiasi kepada satuan kerja yang menunjukkan komitmen nyata dalam membangun integritas melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Sebanyak 22 satuan kerja menerima anugerah SMAP dan 19 satuan kerja meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Ketua Mahkamah Agung mengingatkan komitmen dalam membangun integritas harus senantiasa dipegang teguh.

“Dengan integritas, peradilan menjadi berkualitas. Integritas hakim dan aparatur peradilan merupakan aspek mendasar dalam mewujudkan visi Mahkamah Agung sebagai badan peradilan yang agung,” ujarnya.

Selama delapan tahun terakhir, SMAP telah diterapkan di 48 pengadilan tingkat pertama dan memberikan manfaat nyata.

“SMAP mampu mencegah bahkan menghilangkan praktik penyuapan, mewujudkan tata kelola pengadilan yang transparan dan akuntabel, menumbuhkan integritas aparatur, meningkatkan pengendalian internal, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengadilan,” papar Ketua MA.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan MA itu menegaskan bahwa SMAP bukan hanya sekadar formalitas.

“Sistem manajemen anti penyuapan bukanlah beban tambahan, melainkan upaya menghadirkan ruh anti suap dalam seluruh proses bisnis pengadilan, sehingga diperlukan komitmen dan konsistensi dalam menjalankannya,” tandasnya.

Baca Juga :  Aksi Nekat di Jalan Tol, Penumpang Duduk di Atap Elf Ancam Keselamatan Publik

Daftar Penerima Anugerah SMAP Tahun 2025

Tahap Pembangunan:

Pengadilan Agama Bogor
Pengadilan Agama Tangerang
Pengadilan Negeri Tasikmalaya
Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta
Pengadilan Militer II-09 Bandung
Pengadilan Negeri Mojokerto
Pengadilan Agama Denpasar
Pengadilan Agama Yogyakarta
Pengadilan Negeri Banyuwangi
Pengadilan Negeri Bantul
Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya
Pengadilan Negeri Palangkaraya
Pengadilan Agama Jakarta Utara
Pengadilan Negeri Malang
Pengadilan Negeri Tulungagung

Tahap Evaluasi:

Pengadilan Agama Banjarmasin
Pengadilan Negeri Pati
Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Pengadilan Negeri Klaten
Pengadilan Agama Magelang
Pengadilan Negeri Jambi
Pengadilan Agama Makassar

Penerima Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025

Pengadilan Tinggi Makassar
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar
Pengadilan Negeri Bangli
Pengadilan Negeri Bengkalis
Pengadilan Negeri Marabahan
Pengadilan Negeri Purwakarta
Pengadilan Negeri Sekayu
Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura
Pengadilan Agama Amuntai
Pengadilan Agama Bengkulu
Pengadilan Agama Denpasar
Pengadilan Agama Sei Rampah
Pengadilan Agama Soe
Pengadilan Agama Sukamara
Pengadilan Agama Tarempa
Pengadilan Agama Tegal
Pengadilan Agama Temanggung
Pengadilan Agama Tutuyan
Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang

Selain itu, Mahkamah Agung juga memberikan penghargaan dalam rangka Program Pengendalian Gratifikasi Tahun 2025, dengan rincian sebagai berikut:

Kategori Efektivitas Pembelajaran dan Pelaporan Gratifikasi Terbaik:

Pengadilan Agama Banjarmasin.

Kategori Kepatuhan Penyampaian Laporan Program Pengendalian Gratifikasi:

Pengadilan Tinggi Agama Banten.

Kategori Satuan Kerja Peserta e-Learning Gratifikasi dengan Persentase Terbanyak:

Pengadilan Negeri Semarapura, Pengadilan Agama Ambarawa, Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang, dan Pengadilan Militer I-03 Padang.

Menutup sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menegaskan penghargaan tersebut bukan sekadar simbol, namun pendorong dalam meningkatkan pelayanan dan kepercayaan publik.

“Implementasi SMAP tidak hanya untuk meraih sertifikat, tetapi sebagai pendorong utama meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Seluruh satuan kerja wajib terus memperkuat pengawasan dan pembinaan integritas hakim serta aparatur peradilan,” tutupnya.

Baca Juga :  Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Rabu 14 Januari 2026

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Purwadi Arianto dalam kesempatan yang sama menegaskan penguatan integritas peradilan sejalan dengan arah reformasi birokrasi nasional yang ditekankan Presiden Republik Indonesia. Ia menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar birokrasi terus bertransformasi menjadi semakin responsif, sederhana, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Saya selalu menyampaikan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, bahwa birokrasi harus semakin responsif dan tidak mempersulit masyarakat, serta mampu mempercepat implementasi kebijakan yang telah dirumuskan. Untuk mewujudkan itu, koordinasi antar lembaga harus diperkuat agar setiap program berjalan selaras dan saling mendukung,” ujar Wakil Menteri PAN-RB.

Dirinya juga menegaskan komitmen pemerintah terhadap efektivitas pengelolaan anggaran dan pemberantasan korupsi.

“Bapak Presiden memiliki komitmen yang kuat terhadap efektivitas alokasi anggaran serta pemberantasan korupsi dan kebocoran anggaran. Karena tanpa integritas, tidak mungkin kita membangun birokrasi yang dipercaya oleh publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wakil Menteri PAN-RB menekankan pentingnya pengelolaan ASN yang profesional serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung tata kelola pemerintahan.

“Pengelolaan ASN harus semakin disiplin dan kompeten, teknologi harus dimanfaatkan untuk mendukung transparansi, serta mendorong reformasi pelayanan publik yang lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, mewujudkan birokrasi yang ideal bukanlah pekerjaan mudah. Kompleksitas permasalahan, tingginya ekspektasi masyarakat, serta tantangan budaya integritas masih menjadi pekerjaan besar yang harus dihadapi bersama. Karena itu, instansi pemerintah didorong untuk membangun unit kerja percontohan sebagai role model bagi unit pelayanan lainnya.

@uli

Baca Berita Menarik Lainnya :