VISI.NEWS – Adat Aceh harus terus berkembang mengikuti perkembangan zaman asal sesuai dengan syariat Islam di daerah berjuluk Kota Serambi Mekah itu. Demikian dikatakan Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Bandaaceh.
“Adat di kota ini harus lebih berkembang dan maju karena Bandaaceh adalah daerah yang paling cepat tersentuh oleh modernisasi sebagai ibu kota Provinsi Aceh. Jangan sampai tenggelam oleh perkembangan modern,” ujar Ameer Hamzah selaku Kepala Bidang Pengkajian dan Pengembangan Adat MAA Kota Bandaaceh, di Bandaaceh, dikutip Hidayatullah.com dari Antara, Kamis (13/8).
Selain itu, menurut Ameer, pihaknya juga tidak menginginkan adat yang berkembang dewasa ini sampai kaku.
“Misalnya ada anak perempuan ke warung kopi untuk buat tugas atau kuliah, itu jangan dibatasi. Seharusnya yang dibatasi itu waktunya karena tidak semua orang ada uang untuk beli kuota. Apalagi yang kuliah online (daring) di masa Covid-19 ini. Dengan adanya internet di warkop sudah membantu mereka, dan mereka harus betul-betul belajar. Setelah itu, langsung pulang,” sebutnya.
MAA setempat berharap, dengan zaman yang boleh saja menjadi modern, asal adat Aceh tidak akan terlupakan di tindak-tanduk masyarakat Kota Bandaaceh.
“Kita boleh maju dan modern, tapi tidak boleh melupakan adat dan budaya Aceh. Kalau ini bisa dipertahankan di Bandaaceh, maka kota ini akan mendapatkan kejayaan tentunya dengan kekentalan agama dan adat yang kuat,” sebutnya menegaskan.
Ia mengatakan, walaupun adat Aceh terus berkembang dan maju nantinya, tapi harus sesuai dengan agama Islam yang dianut oleh penduduk mayoritas umat di provinsi paling barat Indonesia itu.
Masyarakat Aceh katanya selalu menyesuaikan praktik agama dengan tradisi atau adat istiadat yang berlaku yang terlihat dalam kehidupan sosial budaya Aceh sehingga sulit dipisahkan antara Islam dan budaya Aceh.
“Seperti kata pepatah adat bak po teumeureuhom hukom bak syiah kuala, artinya sesuai dengan agama,” sebutnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandaaceh Aminullah Usman meminta imum mukim dapat meningkatkan perannya dalam memperkuat pelaksanaan adat istiadat dan penerapan syariat Islam di tengah-tengah masyarakat gampong (desa) di daerah Tanah Rencong itu.
“Kita akan canangkan Hari Adat untuk melestarikan adat istiadat. Kita dorong aparatur dan warga menggunakan bahasa Aceh, seperti dalam rapat. Makanan yang disuguhkan juga kuliner khas Aceh. Kita ingin imum mukim berperan menyukseskan program ini di kota syariat Islam,” ujarnya. @fen