Search
Close this search box.

Mahfud MD: Pancasila tak Perlu Disyariatkan

Mahfud MD./mui.or.id./ist.

Bagikan :

VISI.NEWS – Masyarakat Muslim di Indonesia memiliki semboyan NKRI harga mati dan Pancasila final yang berarti tugas kita sebagai warga negara adalah mempertahankannya, tanpa perlu mengubah dan memperdebatkan lagi.

“Orang yang ber-Islam dengan baik itu hatinya nyaman, betul Indonesia bersama Pancasila ini sudah final meski tidak ada semifinalnya,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Prof. Dr. Mahfudz MD dalam acara Ngopi MUI yang ditayangkan melalui kanal Youtube TV MUI, Rabu (2-9) malam, seperti dilansir laman resmi MUI.

Banyaknya narasi penggantian ideologi Pancasila menjadi khilafah di Indonesia, disebabkan oleh adanya keterputusan sejarah. Dewasa ini, banyak masyarakat yang tidak betul-betul memahami bahwa dahulu untuk bisa mencapai rumusan Pancasila itu dilakukan dengan menyatukan ide kebangsaan sekuler dan kebangsaan agama.

“Nah ini anak-anak baru tidak akan paham itu sehingga muncul sikap penolakan. Ide khilafahisme ini tidak sesuai, ini muncul bertentangan dengan demokrasi dan Pancasila kita,” pungkasnya.

Dalam memandang isu khilafah ini, Prof Mahfudz menganggap bahwa tidak ada hubungan yang menyimpang antara Islam dan Pancasila. Baginya ideologi Indonesia tidak perlu diubah. Pancasila tak perlu disyariatkan karena sudah mengandung nilai syariat di dalamnya.

“Indonesia ini bukan negara Islam, tapi Indonesia sudah menjadi negara Islami, dalam artian sistem Islami sudah tumbuh di situ,” kata dia. @fen

Baca Berita Menarik Lainnya :