VISI.NEWS | JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan tiga hal penting yang perlu diperhatikan dalam reformasi Polri. Hal ini disampaikan Mahfud dalam acara yang digelar di Universitas Andalas (UNAND), Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (26/9). Tiga pilar yang dimaksud, yakni aspek struktural, instrumental, dan kultur institusi.
Mahfud mengawali penjelasannya dengan menyoroti pentingnya perubahan pada struktur kelembagaan Polri. Ia menjelaskan, aspek ini mencakup organisasi dan hierarki dalam tubuh kepolisian, yang harus dapat diubah agar lebih responsif dan efektif dalam menjalankan tugas. Namun, Mahfud mengingatkan bahwa perubahan struktural ini perlu dilakukan secara hati-hati dan bertahap.
Pilar kedua yang disorot Mahfud adalah reformasi pada sisi instrumental, yaitu aturan-aturan yang ada di dalam Polri. Menurutnya, meskipun aturan di tubuh Korps Bhayangkara sudah cukup baik, ada beberapa aspek yang masih perlu pembaruan agar lebih sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Hal ini termasuk revisi regulasi yang dirasa sudah tidak lagi relevan atau efektif.
“Reformasi pada sisi instrumental ini juga penting agar Polri lebih profesional dan mampu mengatasi tantangan baru dalam tugasnya,” ujar Mahfud. Ia menambahkan bahwa meskipun sudah ada berbagai regulasi yang baik, perbaikan yang bersifat teknis masih diperlukan untuk memaksimalkan kinerja kepolisian.
Namun, Mahfud lebih menekankan pentingnya perubahan pada kultur institusi Polri, yang menurutnya menjadi tantangan terbesar dalam reformasi. Ia mengungkapkan bahwa masih banyak terjadi praktek buruk dalam kultur tersebut, seperti perlindungan terhadap penjahat, nepotisme dalam jabatan, dan ketidaktransparanan dalam proses mutasi atau kenaikan pangkat anggota kepolisian.
Lebih jauh, Mahfud juga menyoroti masalah rekrutmen perwira yang masih sering kali diwarnai dengan kepentingan politik. “Selain dilakukan dengan cara yang tidak bersih, banyak juga yang terlibat dalam soal politik,” katanya, menambahkan bahwa hal ini menjadi salah satu akar masalah yang perlu segera dibenahi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga menegaskan bahwa pemerintah, terutama Presiden Prabowo Subianto, perlu menaruh perhatian pada tiga aspek utama tersebut jika ingin reformasi Polri berjalan efektif. Menurutnya, ketiga pilar ini harus dijadikan fokus utama dalam langkah-langkah perubahan yang akan diambil.
Mahfud sendiri telah menyatakan kesiapan untuk bergabung dalam Komite Reformasi Polri yang rencananya akan dibentuk oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Komite ini terdiri dari sembilan tokoh, termasuk Mahfud, yang akan berperan penting dalam merumuskan langkah-langkah reformasi kepolisian.
Pendirian Komite Reformasi Polri ini dinilai sebagai angin segar bagi masyarakat yang mendambakan perubahan nyata dalam tubuh kepolisian. Harapan besar ditujukan agar Polri bisa menjadi lebih bersih, transparan, dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pengayom masyarakat.
Pembentukan komite ini muncul setelah berbagai demonstrasi yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia pada akhir Agustus lalu. Demonstrasi tersebut diwarnai dengan kekerasan dan menelan korban jiwa, yang semakin memperburuk citra Polri di mata publik. Meski demikian, pemerintah belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai siapa saja yang akan bergabung dalam komite tersebut.
@uli












