VISI.NEWS | BANDUNG – Dalam ajaran Islam, bersuci atau thaharah menjadi syarat utama sebelum melaksanakan ibadah, terutama salat. Thaharah tidak hanya dimaknai sebagai pembersihan diri secara fisik, tetapi juga sebagai upaya menjaga kesucian hati dan jiwa dari sifat tercela.
Secara bahasa, thaharah berarti membersihkan diri dari kotoran, baik yang kasat mata maupun tidak terlihat. Menurut istilah syar’i, thaharah adalah menghilangkan hadas dan najis dengan air atau debu yang suci. Kesucian fisik dicapai dengan membersihkan kotoran, sedangkan kesucian spiritual diperoleh melalui zikir, doa, membaca Al-Qur’an, serta menjauhi perbuatan maksiat.
Al-Qur’an surah Al-Maidah ayat 6 menegaskan kewajiban bersuci sebelum salat, termasuk ketentuan wudhu, mandi junub, dan tayamum bagi yang tidak menemukan air. Ulama juga membagi thaharah menjadi dua: thaharah hissiyyah (kesucian jasmani dari hadas dan najis) serta thaharah ma’nawiyah (kesucian hati dari dosa dan kemaksiatan).
Alat bersuci yang digunakan antara lain air, debu, dan batu. Air suci dan mensucikan menjadi sarana utama dalam wudhu dan mandi junub. Sementara itu, debu dipakai untuk tayamum dalam kondisi darurat, dan batu dapat digunakan untuk istinja sebagai pengganti air.
@ffr