VISI.NEWS | BALEENDAH – Satuan Polisi Pamong Praja Kab.Bandung kembali memberantas toko-toko yang berjulan minuman keras dan obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Baleendah, pada Senin (29/5/2023) malam.
Hal itu dikatakan Kasatpol PP Kab. Bandung, Ajat Sudrajat bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan razia tersebut, sebagai bentuk komitmen.
“Kabupaten Bandung dalam rangka zero miras zero narkotika akan terus kami upayakan penindakannya. informasi-informasi berdasarkan pengaduan masyarakat akan terus kita telusuri lebih lanjut,” ujar Ajat, kepada VISI.NEWS.
“Malam ini tim Gakda satpol pp Kabupaten Bandung merazia miras di daerah Baleendah, dan Desa Rancamanyar. Kita temukan ratusan botol miras berbagai merk dan termasuk ditemukan obat-obatan terlarang di beberapa toko,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dirinya memperingatkan kepada siapapun pihak yang mencoba membuka toko minuman keras dan obat haram akan menanggung resikonya.
“Jangan main-main, setelah kita razia tempatnya, jangan bikin lagi ditempat lain, kita akan razia terus, hati-hati !
untuk kenyamanan ketenangan warga masyarakat, karena kami menerima laporan selama ini memang sangat meresahkan, ” tegasnya.@gvr