Search
Close this search box.

Mantan Kader PDIP Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./visi.news/news.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Mantan kader PDI Perjuangan, Agustiani Tio Fridelina, yang juga terpidana kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, hadir memenuhi panggilan penyidik KPK pada Senin (6/1/2025). Agustiani tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 13.49 WIB, setelah Wahyu Setiawan yang sudah lebih dulu sampai. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, beserta tersangka lainnya.

“Saksi Wahyu dan Agustiani sudah hadir,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Penyidik KPK sebelumnya juga memanggil Hasto untuk diperiksa pada hari yang sama, namun Hasto meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Hasto bersama pengacara PDIP, Donny Tri Istiqomah, saat ini sedang diproses hukum terkait dugaan suap kepada Wahyu Setiawan untuk pengaturan pergantian antarwaktu anggota DPR RI, terkait kasus Harun Masiku yang kini menjadi buron.

Hasto diduga berusaha menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas meski Harun hanya memperoleh sedikit suara dibandingkan calon PDIP lain, Riezky Aprillia. Upaya Hasto untuk memaksa Riezky mundur gagal, sehingga ia bersama sejumlah kader PDIP lain, termasuk Wahyu dan Agustiani, diduga melakukan penyuapan untuk memuluskan rencana tersebut.

“Oleh karena upaya-upaya tersebut belum berhasil, maka saudara HK bekerja sama dengan saudara Harun Masiku, saudara Saeful Bahri dan saudara DTI (Donny Tri Istiqomah, Advokat PDIP) melakukan penyuapan kepada saudara Wahyu Setiawan dan saudara Agustiani Tio Fridelina, di mana diketahui saudara Wahyu Setiawan merupakan kader PDIP yang menjadi Komisioner di KPU,” tutur Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Selain kasus suap, Hasto juga dihadapkan pada tuduhan perintangan penyidikan, termasuk membocorkan informasi mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Harun pada 2020 dan menginstruksikan bawahannya untuk menghapus bukti. @ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :