VISI.NEWS | BANDUNG – Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Pemuda Muslim Indonesia priode 2017-2022, Ervan Taufiq, merasa miris melihat peredaran narkoba di Kabupaten Bandung. Ia menilai pengawasan dari aparat penegak hukum yang tidak konsisten menjadikan mereka bisa terus berjualan. Terlebih ada kesan di masyarakat peredaran narkoba ini “terkordinir” di lingkungan sekitar.
“Saya merasa miris melihat kondisi demikian ini, banyaknya anak-anak muda yang diharapkan menjadi generasi bangsa yang membawa keberhasilan masa depan. Tapi akan terancam hancur kalau dibiarkan candu kepada narkoba,” katanya kepada VISI.NEWS, Minggu (10/12/2023).
Ervan mengatakan, bahwa efek dari mengkonsumsi barang haram tersebut sangat berbahaya, karena bisa menyerang dan merusak saraf-saraf pusat di otak.
“Nantinya kita akan kehilangan satu generasi yang seharusnya bisa memimpin bangsa ke depan, namun karena sudah terkontaminasi dan tercampur zat kimia, maka mereka menjadi generasi yang lemah. Kalau sudah begini apa yang bisa diharapkan oleh orang yang anak-anaknya sudah mengalami penurunan pikiran dan kesadaran,” ucapnya.
Dirinya berharap agar aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian harus bisa benar-benar menindak tegas dan konsisten, karena memang sudah pada ranah dan wewenangnya. Masyarakat sendiri mengukurnya sangat mudah ketika narkoba masih banyak beredar di masyarkat berarti apa pun tindakan hukum yang sudah dilakukan dianggap tidak berhasil.
“Sebagai mitigasi supaya jangan sampai mewabah, siapa lagi kalau bukan kepolisian, di tingkat desa kan ada Bhabinkamtibmas. Jadi jika masyarakat bertindak akan percuma juga, malah akan jadi sebuah pelanggaran di mata hukum, dan nantinya disebut main hakim sendiri. Masyarakat hanya bisa menghimbau, mengedukasi dan melaporkan,” katanya.
Ervan menegaskan bahwa seharusnya kalau ada pemahaman yang sama dari semua pihak baik eksekutif maupun legislatif maka hal-hal seperti ini tidak akan berkembang. Terutama jika semuanya mengacu pada konstitusi bangsa yang pertama, ketuhanan yang maha esa.
“Semua pihak dan semua unsur pasti tidak akan mau melakukan hal-hal yang dilarang atau tidak dibenarkan dalam ajarannya, mayoritas penduduk di Indonesia kan bertuhan dan beragama. Ada Islam, Kristen, Hindu Budha, jadi yang dilarang pasti tidak akan dikerjakan. Ini juga bisa di kaji oleh pihak legislatif dan eksekutif dengan nantinya dibuatkan Peraturan Daerah (Perda),” ujarnya.
@gvr