VISI.NEWS | FILIPINA – Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, yang ditangkap di Manila, kini telah tiba di Dubai pada Rabu (12/3/2025) dalam perjalanan menuju Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda. Duterte menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan, terkait dengan tindakan kerasnya terhadap narkoba yang diduga menyebabkan puluhan ribu kematian, termasuk di kalangan warga miskin yang tidak terbukti terkait narkoba.
Presiden Filipina saat ini, Ferdinand Marcos, mengonfirmasi bahwa pesawat yang membawa Duterte berangkat pada Selasa pukul 23.03 waktu setempat. Pesawat tersebut kemudian mendarat di Dubai sekitar pukul 04.00 waktu setempat sebelum melanjutkan perjalanan ke Den Haag.
Penangkapan Duterte dilakukan setelah Interpol Manila menerima surat perintah resmi dari ICC. Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte, yang juga putri mantan presiden tersebut, mengecam penangkapan itu dan menyebutnya sebagai penindasan dan penganiayaan.
Duterte sebelumnya menyatakan keyakinannya bahwa Mahkamah Agung Filipina akan menghalangi pemindahannya ke ICC karena Filipina tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan pengadilan tersebut. Namun, juru bicara ICC telah mengonfirmasi surat perintah penangkapan dan mengumumkan bahwa sidang awal akan segera dijadwalkan.
Sementara para pendukung Duterte mengecam penangkapannya, kelompok hak asasi manusia dan keluarga korban perang narkoba menyambut baik langkah ini. Human Rights Watch dan organisasi Karapatan menyebutnya sebagai langkah penting dalam menegakkan akuntabilitas di Filipina.
China, di sisi lain, memperingatkan ICC agar tidak dipolitisasi dan menuduh adanya standar ganda dalam kasus Duterte. Pemerintah China menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dengan saksama. @ffr