Search
Close this search box.

Masjid Fatimah Umar di Makassar Viral Di Jual, Pemilik Lahan Buka Suara!

Bagikan :

VISI.NEWS | MAKASSAR– Masjid Fatimah Umar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi perbincangan hangat di media sosial. Pasalnya, masjid tersebut dikabarkan hendak dijual oleh pemilik lahannya.

Hilda Rahman, pemilik lahan, angkat bicara terkait kabar viral tersebut. Ia membenarkan bahwa dirinya memang berniat menjual tanah tersebut, termasuk tanah yang di atasnya berdiri Masjid Fatimah Umar.

Hilda menjelaskan bahwa ia memiliki dua sertifikat hak milik (SHM) untuk tanah di lokasi tersebut, yaitu tanah kosong dan tanah yang telah dibangun masjid. Ia menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan milik pribadinya dan bukan warisan orang tua.

“Saya yang punya tanah dua-dua, tanah yang ada masjid dengan tanah kosong, dua-dua itu saya punya,” kata Hilda. Ia juga menambahkan bahwa dirinya sudah lama ingin menjual lahan tersebut, namun tidak menjelaskan secara detail alasan di balik keputusannya.

Hilda menekankan bahwa sebagai pemilik sah, ia berhak untuk menjual tanahnya tersebut. “Kalau kita punya, pemilik sendiri, mau jual, mau apa, kan, terserah yang punya toh. Masalah itu mau tahu kenapa mau dijual, kan, terlalu detail tawwa toh,” ujarnya.

Kabar penjualan Masjid Fatimah Umar ini menuai beragam respons dari masyarakat. Beberapa menyayangkan keputusan Hilda, sementara yang lain memaklumi haknya sebagai pemilik lahan.

@maulana

Baca Berita Menarik Lainnya :