Search
Close this search box.

Masuk Lapas Maximum Security, Ada Apa dengan Ammar Zoni?

Ammar Zoni. /net
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 90?

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah resmi dipindahkan ke Lapas Maximum Security Nusakambangan, Kamis (16/10/2025). Pemindahan ini dilakukan menyusul kasus terbarunya yang menghebohkan, yakni dugaan peredaran sabu dan ganja dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Pemindahan Ammar dilakukan oleh tim khusus dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dengan pengawalan ketat. Rombongan yang membawa Ammar bersama lima narapidana lainnya dari Jakarta tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB pagi tadi. Langkah ini menjadi sinyal tegas pemerintah terhadap para napi berisiko tinggi yang masih melakukan pelanggaran hukum di dalam lapas.

Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan bahwa keputusan memindahkan Ammar Zoni adalah bagian dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. “Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Agus Andrianto) dan Pak Dirjen (Mashudi) serius. Bahwa siapapun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” ujarnya seperti dikutip dari detikcom.

Menurut Rika, Ammar Zoni termasuk dalam kategori warga binaan berisiko tinggi (high risk inmate) karena diduga masih mengendalikan transaksi narkotika meski sudah berada dalam tahanan. “Setiap warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan juga akan ditempatkan di Lapas Super Maximum dan Maximum Security,” tambahnya.

Lapas Maximum Security dikenal memiliki pengawasan paling ketat di Indonesia. Seluruh aktivitas narapidana di sana dipantau secara real time menggunakan sistem keamanan berlapis. Penempatan Ammar di fasilitas tersebut diharapkan dapat memutus jaringan komunikasi dan peredaran narkoba yang masih terjadi dari balik jeruji.

Kasus terbaru Ammar Zoni ini menambah panjang daftar keterlibatannya dengan narkoba. Sebelumnya, ia sudah empat kali tersandung kasus serupa, termasuk pada 2017, 2019, dan 2023. Dalam setiap kasus, Ammar sempat berjanji akan berubah, namun kenyataannya kembali terseret dalam lingkaran gelap penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Kadena Hentikan Operasi Perusahaan, Jaringan Blockchain Tetap Berjalan Lewat Komunitas

Publik menyoroti kasus ini bukan hanya karena statusnya sebagai figur publik, tetapi juga karena adanya indikasi peredaran narkoba terorganisir di dalam rutan. Aparat kepolisian dan pihak Ditjenpas pun kini memperluas penyelidikan terhadap jaringan yang diduga beroperasi bersama Ammar.

Sementara itu, pihak keluarga Ammar Zoni belum memberikan pernyataan resmi. Namun sumber terdekat menyebutkan bahwa keluarga tengah terkejut dan kecewa berat atas keputusan pemindahan ke Nusakambangan, yang dikenal sebagai “pulau para narapidana berat.”

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba di Indonesia masih menghadapi tantangan besar, bahkan di dalam lembaga pemasyarakatan sendiri. Pemerintah berharap langkah tegas ini bisa menjadi efek jera, sekaligus memperkuat komitmen untuk menutup ruang gerak peredaran narkotika dari balik tembok penjara.

@uli

Baca Berita Menarik Lainnya :