Masyarakat Rasakan Manfaat Besar Kebijakan Bupati Bandung Tentang BPJS Ketenagakerjaan

Silahkan bagikan
  • Sampai dengan Mei 2023 Santunan BPJS Ketenagakerjaan capai Rp. 10,5 miliar.

VISI.NEWS | SOREANG – Salah satu kebijakan prioritas Bupati Bandung adalah pemberian insentif bagi guru ngaji, para Ketua RT dan RW, perangkat desa, PKK, honorer Pemda, Keagamaan Baznas, dan Linmas.

Pada kebijakan insentif tersebut terdapat komponen BPJS ketenagakerjaan bagi penerima insentif. “Kebijakan ini ditetapkan dilandasi oleh pemikiran Pak Bupati, bahwa para pengabdi masyarakat harus mendapatkan perhatian manakala terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam menjalankan tugasnya”, ujar Yosep, Kadiskominfo Kabupaten Bandung.

Alokasi dana kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, rercatat mulai Januari 2022 hingga Mei 2023, telah direaliasikan santunan hingga lebih dari Rp. 10,5 miliar.

Santunan sebesar itu terdiri dari santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp. 10,2 miliar untuk 248 kasus dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 282 juta untuk 8 kasus.

“Kepesertaan yang santunannya di-cover oleh APBD dan sudah terealisasi, terdiri dari kalangan guru ngaji, honorer pemda, keagamaan Baznas, Linmas, perangkat desa, PKK, pengurus RT dan RW,” sebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha, Jum’at (26/5/2023).

Untuk santunan JKM, terbanyak dicairkan bagi kepesertaan Ketua RT dan RW untuk 90 peserta dengan nilai santunan Rp. 3.750.000.000. Sementara santunan JKK terbesar terserap untuk kepesertaan honorer pemda sebanyak 5 peserta dengan realisasi anggaran Rp. 163,2 juta.

“Jadi, program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang disertakan dalam kebijakan insentif ini manfaatnya sangat dirasakan langsung oleh peserta,” kata Yosep.

Atas kepeduliannya terhadap perlindungan jaminan sosial, Bupati Bandung meraih penghargaan Juara 1 Paritrana Award pada tahun 2021 dari BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat.

Baca Juga :  7 Kloter Jemaah Haji RI Pulang ke Tanah Air, Jemaah Wafat hingga Jumat 52 Orang

Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) merupakan program pemerintah yang diinisiasi Kemenko PMK, Kemendagri, Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan, dalam rangka memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang telah mendukung penuh implementasi program BPJS Ketenagakerjaan.

“Pak Bupati akan terus berkomitmen dalam melaksanakan program BPJS Ketenagakerjaan /perlindungan jaminan sosial di wilayahnya,” kata Yosep.

Komitmen tersebut dibuktikan dengan pemberian perlindungan/jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para penyelenggara Pemilu.

Hal tersebut sebagai wujud kepedulian Bupati Bandung untuk melindungi setiap penyelenggara dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024, yang juga termasuk kategori pekerja berisiko tinggi.

Bupati DS melihat pada penyelenggaraan Pemilu lalu banyak petugas yang mengalami sakit, bahkan ada yang meninggal saat mengawal jalannya pesta demokrasi tersebut.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemkab Bandung dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Bandung Lodaya dilakukan pada Senin, 22 Mei 2023.

Tentunya setelah adanya kerjasama ini, penyelenggara pemilu di Kabupaten Bandung bisa bekerja dengan baik, aman dan selamat, sehingga pemilu berjalan lancar dan sukses. @mpa

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Next Post

Tak Kunjung Ada Perbaikan, Seorang Dermawan asal Paseh Akhirnya Perbaiki Jalan yang Rusak dan Berlubang

Jum Mei 26 , 2023
Silahkan bagikanVISI.NEWS | PASEH – Jalan rusak dan berlubang sepanjang 200 meter itu yang menghubungkan Jalan Kampung Ciwangi – Cipaku, di Kampung Ciwangi RT 02 RW 08 Desa Cipaku, Kec. Paseh Kab. Bandung banyak dikeluhkan warga dan tetap rusak, hingga beberapa hari lalu. Menurut keterangan dari warga sekitar jalan tersebut […]