VISI.NEWS — Ketakutan akan banyak mansyarakat memilih Golput saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nanti, dikatakan Ketua DPC Demokrat Kab. Bandung, H. Endang, SH., MH., itu tidak perlu dijadikan pemikiran yang diindikasikan bisa mengurangi jumlah suara pemilih.
Endang yakin masyarakat Kabupaten Bandung sudah dewasa terhadap politik. Bisa memilih mana yang bisa menjadi baik walau bukan yang terbaik. Terutama dalam aspek pelayanan masyarakat. Itu yang harus dijadikan prioritas.
“Kami mengakui pembangunan di Kabupaten Bandung memang sudah berjalan, tapi belum maksimal. Melalui BEDAS kami yakin akan ada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya dikantornya, Sabtu (21/11/2020).
Dia mengakui, adanya pandemi covid 19 bisa saja menghalangi masyarakat untuk menunaikan hak pilihnya. Dengan alasan takut terkontaminasi dari orang lain. Mengingat sekarang ini ada penderita yabg disebut Orang Tanpa Gejala (OTG) covid 19.
Tapi dijelaskan dia, pemerintah sudah membuat aturan dengan memberlakukan protokol kesehatan berupa penerapan zona distancing, physical distancing, dan sosial distancing. Jadi masalah Pilkada, menurutnya, bisa berjalan sesuai dengan yang direncanakan.
Sementara mengenai money politic, dia menuturkan, pemerintah juga sudah menurunkan aturan bagi pelaku perbuatan tersebut. Jangankan aparatur, warga biasa saja yang melakukan hal itu akan dikenakan sanksi hukuman 3 tahun penjara. Apalagi bagi PNS/ASN yang terlibat langsung, selain ancaman kurung penjara juga dipecat dari jabatannya.
“Kami kira aturan itu bisa membuat orang-orang untuk selalu berhati-hati. Dan akan memilih tidak melakukannya ketimbang memaksakan diri untuk berbuat,” ujarnya.
Sebab konsekuensinya itu sangat jelas, lanjut dia, siapa pun yang berbuat maka harus siap menanggung resiko dengan perbuatannya yang sudah menantinya. @qia.