Maulana Fahmi: KPU Kabupaten Bandung Tak Punya Etika

Editor Ketua Komisi D DPRD Kab. Bandung Maulana Fahmi. /visi.news/gustav viktor rizal
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | BANDUNG – Ketua Komisi D DPRD Kab. Bandung Maulana Fahmi menyikapi peristiwa pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU yang tak mengundang DPRD.

“Hampir keseluruhan anggota dewan kecewa, KPU adalah mitra kita, terutama di Komisi A, dalam menentukan Dapil, dan bagaimana proses agenda politik itu berjalan dengan baik, termasuk penganggaran. Dari Komisi A kita bawa ke Bangar, dari Bangar juga kita hangat dan intens sekali dengan mereka, yang membuat kita kurang nyaman itu ya kenapa sikap KPU akhirnya di ujung ceritanya abai seperti ini, ” ujarnya kepada VISI.NEWS di ruang kerja, di Soreang, Rabu (11/1/2023).

Menurut anggota DPRD dari fraksi partai PKS ini, klarifikasi yang disampaikan KPU dengan alasan khilaf itu tidak cukup.

“Kayanya KPU itu harus datang, seperti halnya mereka dahulu datang kepada kita untuk memohon anggaran. Kita tunggu tentu dengan pintu terbuka, Hade goreng oge ku basa. ditengah situasi yang mungkin mulai memanas, di DPRD kan kumpulan ketua-ketua partai, kumpulan produk hasil demokrasi ada disini, ” tuturnya.

Lebih lanjut, Fahmi Maulana mengatakan, mereka datang secara gentle bukan sekedar japri via pesan Whatsapp. “Etika bernegaranya, bahwa kita ini bukan sekedar hubungan personal antara anda dengan saya, tapi ini kan membangun komunikasi antar lembaga, dan harus dibangun lebih baik. Jadi kemarin saja mereka minta penambahan anggaran gudang KPU, kita bisa pikirkan. Jadi besar harapan, hati kita dan mereka itu terbuka dengan adanya pertemuan antara kedua lembaga,” pungkasnya.

Ketua KPU. Kab. Bandung Agus Baroya ketika diminta tanggapan sehubungan belum klirnya masalah tersebut mengatakan bahwa dirinya sudah japrian dengan Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto.

Baca Juga :  Soal Kuota dan Kepastian Haji 2021 Menunggu Keputusan dari Pemerintah Arab Saudi

“Ya saya kira sudah japrian dengan ketua. Kita sudah menyampaikan, pada prinsipnya ada hal yang kurang saya kontrol, dari persuratan. Saya sudah menyampaikan surat permohonan maaf, dan tidak ada niat sama sekali untuk mengabaikan DPRD, kita terima koreksinya,” ujar Agus Baroya di sela-sela acara penandatanganan pakta integritas di Grand Sunshine Soreang, Rabu (11/1/2023).@gvr

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Next Post

Rembug Bedas di Desa Cioagalo dan Lengkong, Emak-emak Antusias Sambut Bupati Bandung

Rab Jan 11 , 2023
Silahkan bagikanVISI.NEWS | BOJONGSOANG – Sejumlah warga yang didominasi emak-emak menyampaikan aspirasi antusias menyambut kedatangan Bupati Bandung HM Dadang Supriatna pada Rembug Bedas di Desa Cipagalo dan Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Rabu (11/1/2023). Pada kegiatan Rembug Bedas kali ini, warga kedua desa tersebut mengungkapkan berbagai aspirasi mereka kepada Bupati Bandung […]