VISI.NEWS | BANDUNG – Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada Selasa, (22/7/2025). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau masih berada di zona hijau.
Dikutip berdasarkan data dari Coinmarketcap, Selasa (22/7/20250, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) kembali menguat. Bitcoin naik tipis 0,17% dalam 24 jam, tetapi masih melemah 2,00% sepekan.
Saat ini, harga Bitcoin berada di level USD 117.454 per koin atau setara Rp 1,91 miliar (asumsi kurs Rp 16.336 per dolar AS).
Ethereum (ETH) masih menguat. ETH naik 0,14% sehari terakhir dan 25,48% sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 61,4 juta per koin.
Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) masih menguat. Dalam 24 jam terakhir BNB naik 1,22% dan 11,59% sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 12,53 juta per koin.
Kemudian Cardano (ADA) masih berada di zona hijau. ADA menguat 3,69% dalam sehari dan 21,78% sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 14.543 per koin.
Solana dan XRP
Adapun Solana (SOL) kembali menguat. SOL naik 8,53% dalam sehari dan 21,55% sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 3,20 juta per koin.
XRP masih berada di zona hijau. XRP naik 3,04% dan 20,99% sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 58.138 per koin.
Koin Meme Dogecoin (DOGE) kembali melemah. Dalam satu hari terakhir DOGE turun tipis 0,05%, tetapi masih menguat 38,28% sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 4.437 per token.
Stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC), pada hari ini masih stabil. Harga keduanya masih berada di level USD 1,00, keduanya menguat masing-masing 0,11 dan 0,10%.
Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 3,92 triliun atau setara Rp 64.036 triliun, menguat sekitar 0,86% dalam sehari terakhir.
Dampak UU Stablecoin di AS untuk Pelaku Industri
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Jumat (18/7/2025) menandatangani undang-undang peraturan utama pertama di AS mengenai stablecoin.
Hal ini menandai tonggak sejarah bagi sektor kripto seiring upayanya untuk mendapatkan legitimasi dan adopsi yang lebih luas. UU baru ini secara resmi bernama Genius Act, menetapkan aturan federal untuk stablecoin, kripto yang dirancang untuk mempertahankan nilai tetap. Stablecoin biasanya dipatok terhadap dolar AS.
RUU itu disahkan oleh DPR AS dengan suara 308-122, dengan dukungan dari sebagian besar anggota Partai Republik dan hampir setengah dari anggota Partai Demokrat.
“Penandatanganan ini merupakan validasi besar atas kerja keras dan semangat kepeloporan Anda,” ujar Trump seperti dikutip dari Channel News Asia, Selasa (19/7/2025).
Berdasarkan undang-undang ini, stablecoin harus sepenuhnya didukung oleh aset likuid, termasuk dolar AS dan surat utang jangka pendek. Penerbit akan diwajibkan untuk mengungkapkan komposisi cadangan kepada publik setiap bulan.
UU ini dipandang sebagai kemenangan signifikan bagi pendukung kripto yang telah melobi kerangka regulasi yang jelas selama bertahun-tahun. Langkah ini bertujuan memberikan kepastian bagi sektor ini, mendorong inovasi dan menarik institusi serta pengguna arus utama. @desi