Search
Close this search box.

VISI | Bijak Bermedia Sosial: Antara Regulasi dan Realitas

Bagikan :

Oleh Drajat

  • Guru
  • Doktor Ilmu Pendidikan
  • Wasekjen Komnasdik
  • Hipnoterapis Transformasi Indonesia
  • Mindshaper Nusantara
  • APKS PGRI Prov. Jabar

KEBIJAKAN pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun yang baru-baru ini dikeluarkan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika patut diapresiasi. Di tengah kekhawatiran yang semakin nyata terhadap dampak negatif dunia digital, langkah ini setidaknya menunjukkan adanya kesadaran negara untuk melindungi generasi muda.

Namun, sebagaimana kebijakan-kebijakan sebelumnya, pertanyaan mendasarnya bukan lagi pada apa yang dibuat, melainkan apa yang benar-benar terjadi di lapangan. Apakah kebijakan ini akan dijalankan dengan sungguh-sungguh? Ataukah kembali menjadi deretan regulasi yang indah di atas kertas, tetapi lemah dalam implementasi?

Kita tidak bisa menutup mata terhadap kenyataan bahwa media sosial telah menjadi “ruang hidup kedua” bagi anak-anak. Bahkan, bagi sebagian dari mereka, dunia digital justru lebih nyata daripada dunia sekitarnya.

Ironisnya, kondisi ini tidak terjadi begitu saja. Ia tumbuh dalam ruang yang dibiarkan longgar minim kontrol, minim literasi, dan minim keteladanan.

Di sekolah, tidak sulit menemukan peserta didik yang lebih fokus pada layar gawai dibandingkan penjelasan guru. Waktu belajar tersita, konsentrasi menurun, dan interaksi sosial menjadi semakin dangkal.

Lebih mengkhawatirkan lagi, banyak di antara mereka yang terpapar konten yang belum layak dikonsumsi. Namun, alih-alih menjadi alarm bersama, kondisi ini sering kali dianggap sebagai “hal biasa”. Di sinilah persoalan sebenarnya: kita terlalu lama menormalisasi sesuatu yang seharusnya dikritisi.

Kebijakan pembatasan usia sejatinya bukan hal baru dalam praktik global. Banyak negara telah lebih dulu menerapkannya sebagai bentuk perlindungan terhadap anak. Namun, keberhasilan kebijakan semacam ini tidak ditentukan oleh keberadaannya, melainkan oleh ketegasan dan konsistensi dalam pelaksanaannya.

Baca Juga :  Landmark Songkran yang Baru di Silom pada 2026.

Tanpa pengawasan yang serius, aturan hanya akan menjadi simbol. Tanpa sanksi yang jelas, kebijakan hanya akan menjadi imbauan. Dan tanpa keteladanan, semua itu akan kehilangan makna. Di titik ini, dunia pendidikan tidak bisa lagi bersikap netral. Dinas pendidikan, sekolah, hingga guru harus mengambil peran aktif bukan sekadar mengikuti arus kebijakan, tetapi menghidupkannya dalam praktik nyata.

Namun, di sinilah kita dihadapkan pada kenyataan yang tidak selalu ideal. Tidak sedikit sekolah yang belum memiliki aturan jelas terkait penggunaan gawai. Bahkan, dalam beberapa kasus, guru sendiri belum sepenuhnya mampu mengelola interaksi digital secara bijak. Bagaimana mungkin kita mengajarkan etika bermedia kepada siswa, jika pendidiknya sendiri belum menjadi contoh? Kritik ini mungkin terasa keras, tetapi perlu disampaikan. Karena perubahan tidak akan lahir dari kenyamanan.

Masalah lain yang tidak kalah penting adalah lemahnya sinergi antara sekolah dan keluarga. Di satu sisi, sekolah berusaha membatasi penggunaan gawai. Di sisi lain, di rumah, anak diberikan akses tanpa kontrol. Akhirnya, kebijakan menjadi timpang. Anak-anak berada di tengah dua dunia yang tidak selaras di sekolah dibatasi, di rumah dibiarkan. Jika kondisi ini terus berlangsung, maka kebijakan pembatasan usia hanya akan menjadi formalitas tanpa dampak signifikan.

Bijak bermedia sosial tidak cukup dengan membatasi. Ia membutuhkan pendidikan yang mendalam. Anak-anak perlu dibekali dengan kemampuan: memahami risiko digital, memilah informasi, dan menjaga etika dalam berinteraksi.

Ini yang disebut sebagai literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan teknologi, tetapi kemampuan untuk menggunakannya dengan sadar dan bertanggung jawab. Sayangnya, literasi digital sering kali hanya menjadi wacana. Ia dibicarakan, tetapi belum sepenuhnya diintegrasikan dalam praktik pembelajaran.

Baca Juga :  Anak 4 Tahun di Sukabumi Tewas Akibat Hanyut di Parit

Kita juga perlu jujur mengakui bahwa tantangan terbesar bukan pada anak-anak, tetapi pada orang dewasa. Anak-anak belajar dari apa yang mereka lihat. Dan yang mereka lihat hari ini adalah orang dewasa yang: sulit lepas dari gawai , mudah terjebak dalam arus informasi, serta kurang bijak dalam bermedia sosial  Dalam situasi seperti ini, sangat sulit mengharapkan perubahan pada anak tanpa perubahan pada lingkungan.

Karena itu, jika kebijakan ini ingin berhasil, maka pendekatannya tidak bisa parsial. Ia harus menyentuh seluruh ekosistem: pemerintah yang tegas, sekolah yang konsisten, guru yang menjadi teladan, serta orang tua yang terlibat aktif.  Tanpa itu semua, kita hanya akan mengulang pola lama: kebijakan dibuat, dipuji, lalu perlahan dilupakan.

Pada akhirnya, pembatasan media sosial bukan soal melarang, tetapi soal menjaga. Menjaga anak-anak dari paparan yang belum waktunya. Menjaga kualitas belajar mereka. Dan yang paling penting, menjaga masa depan mereka.

Namun menjaga tidak bisa dilakukan setengah hati. Ia membutuhkan keberanian untuk tegas, untuk konsisten, dan untuk memberi contoh. Jika tidak, maka kita hanya sedang menciptakan ilusi perubahan. Dan pendidikan tidak membutuhkan ilusi. Ia membutuhkan keseriusan.

Kini pilihan ada di tangan kita. Apakah kebijakan ini akan menjadi titik balik menuju budaya digital yang lebih sehat? Ataukah hanya menjadi satu lagi regulasi yang hilang ditelan rutinitas?

Jawabannya tidak ada pada teks kebijakan. Tetapi pada sikap kita semua dalam menjalaninya. Bijak bermedia sosial bukan sekadar slogan. Ia adalah ujian kedewasaan kita sebagai bangsa.

Baca Berita Menarik Lainnya :