Search
Close this search box.

Mediasi Kedua Denada–Ressa Digelar Hari Ini, Pengadilan Ingatkan Risiko Putusan Verstek

Proses mediasi kedua sengketa antara Denada dan Ressa Rizky Rossano digelar di Banyuwangi, Kamis (15/1/2026), sebagai upaya penyelesaian gugatan perdata yang tengah berjalan.source:instagram.

Bagikan :

VISI.NEWS | BANYUWANGI — Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi kembali menggelar mediasi kedua antara penyanyi Denada dan Ressa Rizky Rossano (24), remaja yang mengaku sebagai anak kandung Denada sekaligus penggugat dalam perkara perdata. Mediasi yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Kamis (15/1/2026), dinilai menjadi tahap krusial setelah Denada tidak hadir pada mediasi pertama awal Januari lalu.

Humas PN Banyuwangi, Yoga Pradana, menjelaskan bahwa mediasi pertama telah dilaksanakan pada 8 Januari 2026 dan seluruh pihak tercatat hadir secara administratif. Namun, absennya tergugat dalam pertemuan tersebut membuat pengadilan kembali menjadwalkan mediasi lanjutan.

“Itu tanggal pertama mediasi di tanggal 8 Januari 2026. Dan dijadwalkan kembali mediasi yang kedua insyaallah tanggal 15 Januari. Sementara yang hadir kemarin dalam laporan tertulis semua pihak,” ujar Yoga Pradana, Selasa (13/1/2026).

Menurut Yoga, kehadiran langsung para pihak dalam proses mediasi bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban yang menentukan arah perkara. Ia menegaskan, apabila tergugat kembali tidak hadir tanpa alasan kuat, pengadilan dapat melanjutkan perkara hingga putusan tanpa kehadiran pihak tersebut.

“Jika tidak hadir nanti perkaranya bisa diputus secara verstek, ya. Kalau ada kuasa hukumnya bisa jadi tidak verstek dan ini kuasa khusus untuk mediasi. Namun, prinsipnya itu wajib hadir in person kecuali kalau ada alasan kuat untuk tidak hadir,” tegasnya.

Meski perkara ini menyita perhatian publik, PN Banyuwangi memastikan proses hukum akan tetap berjalan profesional dan objektif hingga ditemukan titik temu atau putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Sementara itu, Denada belum menyampaikan pernyataan secara langsung terkait gugatan tersebut. Sikap resmi disampaikan melalui manajemennya, Risna Ories, yang menekankan bahwa persoalan ini merupakan ranah privat keluarga.

Baca Juga :  Closing Marapthon Season 3 Jadi Ajang Temu Penggemar, Dari Layar ke Panggung Nyata

“Saya Risna Ories selaku perwakilan dari Management Denada, menyampaikan: sangat prihatin atas isu publik yang berkembang, yang sebenarnya ini adalah ranah keluarga, karena bagaimanapun juga semua keluarga memiliki privasi, setiap keluarga punya cerita,” tulis Risna Ories dalam keterangan resmi yang diterima media, Senin (12/1/2026).

Manajemen juga meminta publik memberikan ruang bagi Denada untuk menelaah perkara secara menyeluruh bersama tim kuasa hukum yang telah ditunjuk.

“Untuk menjaga ketenangan dan kejelasan informasi, kami mohon pengertian agar diberikan ruang dan waktu bagi Denada untuk menelaah perkara ini secara proporsional dan tetap mempertimbangkan kebaikan semua pihak,” ujar Risna Ories.

Mediasi kedua ini menjadi momentum penentu, apakah sengketa dapat diselesaikan secara damai atau berlanjut ke tahap persidangan dengan konsekuensi hukum yang lebih berat bagi para pihak. @kanaya

Baca Berita Menarik Lainnya :